Suara.com - "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." — Soekarno
SEKARANG ini, yang paling murah di negeri ini barangkali adalah kata "integritas". Tak perlu dibuktikan, cukup diucapkan sambil menatap kamera. Bonusnya? Bisa viral.
Lebih ironis lagi, integritas hari ini bisa dipinjam seperti kostum sewaan --dipakai ketika dibutuhkan, dilepas saat sudah mencemari citra. Dan yang paling absurd: bisa juga dijadikan jubah suci ketika tersandung perkara hukum. Tiba-tiba jadi "korban kriminalisasi", "pejuang yang dizalimi", bahkan —dengan wajah tanpa dosa— disandingkan dengan nama besar Bung Karno.
Begini, Bung. Bung Karno dipenjara karena menantang kekuasaan kolonial yang menghisap darah rakyat. Anda? Diproses hukum oleh negara merdeka karena dugaan mempermainkan kekuasaan yang justru diberikan rakyat. Jauh. Jauh sekali.
Mungkin kelakuan politisi ini sudah banyak dikupas dan dibahas di media sosial termasuk portal berita. Namun, melihat kenyataan dan moralitas politik itu bukan sesuatu identitas alias cuma make-up saja, ya begini jadinya. Akhirnya berhadapan dengan penegak hukum. Ini terlepas dari gonjang-ganjing lembaga anti-rasuah pun saat ini patut dipertanyakan independensinya. Perkara hukum dan politik hukum memang berbeda. Walaupun begitu, penegak hukum tidak boleh tunduk apalagi takut pada politisi yang terlibat perkara hukum.
Menyamakan diri dengan Soekarno dalam konteks ini, maaf, bukan hanya lucu, tapi menjijikkan. Yang satu berpidato di bawah bayang-bayang moncong senapan penjajah sebagai seorang negarawan, pemimpin bangsa. Yang satu lagi berkoar-koar lewat mikrofon mewah sambil dikelilingi tim hukum, tim pencitraan, dan mungkin buzzer bersponsor, meratap-ratap seolah sedang di-dzolimi. Plis... deh!
Dan yang paling menyedihkan, sebagian dari mereka yang hari ini memekik "kriminalisasi!" adalah nama-nama lama yang dulu duduk nyaman di kekuasaan saat Komisi Pemberantasan Korupsi dilemahkan habis-habisan. Revisi Undang-Undang KPK? Selesai dalam sekejap, dengan koor bulat dipimpin partai yang mengaku pro rakyat. Pengawasan internal dipasung, independensi disayat, penyidik digasak keluar. Sekarang ketika hukum menggigit balik, barulah muncul air mata buaya bertabur kutipan Bung Karno. Ingat kan, TWK pegawai KPK? Giliran masuk kandang situmbin, baru meratap.
Integritas bukan properti eksklusif politisi yang sedang terpojok. Bukan juga kata sakti untuk menghindari pertanggungjawaban. Ia adalah komitmen —yang paling diuji justru ketika kita sedang di puncak kuasa, bukan saat berusaha menghindari akibat. Siapa yang menabur angin akan menuai badai... iya kan? Nah, siapa yang salah?
Kalau dulu saat berkuasa bisa dengan gagah mengebiri lembaga anti-rasuah, sekarang jangan mendadak jadi tokoh opera sabun dengan naskah penganiayaan politik. Rakyat sudah cukup muak dengan drama. Kami ingin pertanggungjawaban, bukan pertunjukan. Kalau memang merasa tidak bersalah, buktikan dengan jantan. Usah mendadak sok-sok romantis dengan bersurat-surat. Kemaren ke mane aje, Mas? Mau niru Soekarno..?
Dan kalau memang merasa tidak bersalah, silakan buktikan di pengadilan. Tapi tolong, jangan lagi mengemis simpati dengan cara mendaur ulang sejarah perjuangan yang tidak pernah Anda jalani. Bung Karno bukan tameng, apalagi pajangan pencitraan.
Ini bukan sekadar soal satu nama. Ini tentang pola. Tentang bagaimana para elite menggunakan "integritas" sebagai aksesori kampanye, lalu melupakan maknanya ketika sudah duduk nyaman di kursi kekuasaan. Jangan heran jika hari ini kepercayaan publik menguap —karena terlalu banyak yang bersumpah atas nama rakyat, tapi hidupnya menjilat kekuasaan. Sekarang jika masih belum juga sadar, ingat, suara rakyat sesungguhnya sedang bekerja. Kami tak pernah lupa. Rakyat yang terus melawan lupa.
Bung Karno pernah bilang, "Jangan sekali-kali melupakan sejarah." Tapi yang lebih menyedihkan adalah ketika sejarah digunakan untuk menipu publik dan menyelamatkan ego. Alih-alih mikirin rakyat, yang ada masih mikir ambil alih partai.
Jadi sekali lagi, Bung, tolong, plis deh..! Jangan samakan dirimu dengan Soekarno. Itu penghinaan, bukan penghormatan.
Penulis: Nanang Farid Syam, mantan Pegawai KPK.
Catatan: Opini tersebut di atas sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi Suara hanya melakukan editing seperlunya.
Berita Terkait
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari