Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedison Tandra, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah usai adanya sejumlah hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Para Hakim itu ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.
Ia meminta proses seleksi hakim ke depan bisa lebih diperketat.
"Kita minta kepada Mahkamah Agung untuk berbenah. Proses penempatan hakim-hakim itu agar diseleksi dengan baik," kata Soedison kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Ia mengatakan, masih banyak sekali hakim-hakim baik. Terlebih para hakim yang dianggap bagus yang ada di daerah.
"Promosikan ke pusat ini, jangan yang nakal-nakal itu. Yang asal bapak senang, yang punya hubungan dekat dengan petinggi-petinggi lalu ditaruh, akhirnya rusak kan," ujarnya.
"Nah jadi tolong ini rekrutmennya ini. Apalagi di tangan ketua MA yang baru. Kami mendapatkan informasi bahwa ketua MA yang baru kan orang yang bersih. Maka buktikan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya kasus hakim-hakim yang ditangkap oleh Kejagung tersebut menampar wajah penegakan hukum di Indonesia.
"Ini di Jakarta kan. Bayangkan saja itu bisa terjadi seperti ini. Ini menampar wajah penegakan hukum kita. Sehingga terus terang, kami meminta kepada Ketua MA untuk benar-benar menempatkan orang-orang di posisi-posisi strategis itu dengan melihat latar belakangnya, prestasinya," kata dia.
Baca Juga: Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO
Sebelumnya Soedison menyayangkan adanya penetapan 3 hakim sebagai tersangka oleh Kejagung terlibat tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Kita terus terang sangat menyayangkan yah, walaupun kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Soedison.
Menurutnya, bukan perkara yang mudah bagi Kejagung dalam menetapkan para tersangka tersebut.
"Pasti mereka mempunyai bukti yang akurat. Di dalamnya juga ada oknum pengacara yang ditangkap juga kan," katanya.
Tiga Hakim Tersangka
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sayangkan Hakim Ditangkap karena Kasus Suap, DPR Desak Kejagung Tindak Tegas: Hakim Nakal Ini
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
-
Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
-
Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO
-
Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India