Suara.com - Baru-baru ini, konten kreator sekaligus Youtuber yang terkenal dengan konten Makan Besar Bobon Santoso telah resmi mendaftarkan hak cipta atas karyanya yang dikenal ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dibagikan oleh akun Instagram @folkshitt, Bobon Santoso yang baru saja mematenkan masak besar mengucapkan rasa syukurnya usai mendaftarkan konten "Makan Besar Bobon Santoso".
Bahkan langkah tersebut diduga sebagai cara Bobon Santoso menyindir Willie Salim yang baru-baru ini memebuat konten masak besar di Palembang hingga menyita perhatian publik.
"Dengan penuh syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal "Masak Besar Bobon Santoso" kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta," tulis Bobon Santoso pada keterangan unggahannya.
Dalam unggahan itu ia juga mengungkapkan rasa keprihatinan atas banyaknya pihak yang kerap menjiplak konsep konten tanpa izin sekaligus mengecap praktik plagiat.
"Hentikan plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami perjalanan," tulis Bobon Santoso tempak mewanti-waniti pihak yang kerap melakukan aksi masak besar.
Melihat unggahan itu, warganet pun langsung mendapatkan berbagai respon pro kontra di kolom komentarnya. Bahkan ada yang mengaitkan hal tersebut dengan Willie Salim yang sebelumnya juga membuat konten serupa.
"Padhal masak besar pertama kali di trans 7 dlu," kata akun @ku***2g tampak menyindir Bobon Santoso.
"Keknya dari dulu msk besar yg di trans7 juga dah ada deh," imbuh @ak***ow tampak sepakat dengan komentar warganet sebelumnya.
Baca Juga: Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?
"Ini agak berlebihan si menurut gua, siapapun boleh masak besar dan di kontenin tidak ada batasan dalam memasak dan berkarya, masak besarkan niat ny emng bagi2 makanan secara GRATIS jdi tindakan bobon ini agak berlebihan dan kurang respect," ungkap @pe*****an tampak mengkritik langkah Bobon Santoso.
"nyindir si Willie ini wkwk, sebelumnya ga ada masalah kaya gini kan? gara² si Willie nih pasti(emoji ketawa)," cuit @ra***di.
"Pemahaman gua, ini yg nggak boleh adalah mengadakan acara dengan nama "masak besar bobon santoso" gitu kan ya? Kalo ada yang bikin acara serupa dengan nama "makan besar Alexander Tatank" atau "makan besar Adiet Uchiha" gitu boleh2 aja kan ya sebenernya? Atau pemahaman gua salah guys?," timpal @ar****sa memberi pandangan berbeda dari warganet lainnya.
Dalam unggahan tersebut Bobon Santoso menyertakan beberapa hal penting atas upayanya mematenkan hak cipta "Masak Besar Bobon Santoso".
Program “Masak Besar Bobon Santoso” Telah Didaftarkan Hak Cipta, Siapa Aja Boleh lakuin Kegiatan Masak besar, Asalkan Ngga Plagiat "Caranya" Mengemas Konten.
Pelindungan Hak Cipta "Masak Besar Bobon Santoso"
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?
-
Patenkan Hak Cipta, Bobon Santoso Klarifikasi Soal Larang Orang Lain Bikin Konten Masak Besar
-
Chef Arnold Poernomo Bereaksi Usai Bobon Santoso Daftarkan Hak Cipta Konten Masak Besar
-
Willie Salim Bahas Khilaf Usai Bobon Santoso Daftarkan Hak Cipta Konten Makan Besar
-
Konten 'Masak Besar Bobon Santoso' Sudah Punya Hak Cipta: Jangan Lagi Plagiat!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung