Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya saat ini bukan lagi sebagai kepala negara, melainkan sudah kembali menjadi masyarakat sipil pada umummya.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada dirinya. Adapun pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat diskusi bersama tim kuasa hukum.
"Kemarin kami juga telah berdiskusi langsung secara tertutup dengan beliau dan beliau juga mengingatkan ke kami juga bahwa 'saya ini juga sekarang, saya ini orang sipil. Masih aja ya ada yang seperti ini'," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengulang pernyataan Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Yakup lantas menegaskan bahwa Jokowi memiliki hak asasi manusia dan hak privasi sebagai masyarakat. Menurutnya hak privasi itu yang perlu dijaga.
"Jadi janganlah kita memberikan dukungan-dukungan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baiik," kaya Yakup.
Sebelumnya, Yakup menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli sebagai bukti Jokowi lulusan Universitas Gajah Mada (UGM).
Yakup menegaskan dirinya sendiri sudah melihat ijazah asli milik Jokowi. Menurutnya kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi merupakan kasus sederhana, namun dibuat seakan-akan rumit karena Jokowi sebagai tertuduh.
"Seakan-akan karena Pak Jokowi tidak memperlihatkan, Pak Jokowi yang salah. Harusnya berani aja, kenapa takut? Lho kok ini jadi kayak adu tinju? Siapa yang takut, siapa yang berani? Bukan seperti itu kan," kata Yakup.
Yakup menegaskan dalam hukum, ada kewajiban dan ada hak hukum. Dalam hal ini, Yakup menegaskan Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan ijazah UGM miliknya.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
"Tidak ada kewajiban hukum apapun untuk memperlihatkan ijazah itu kepada pihak manapun, dan pihak yang selama ini meminta meramaikan di sosial media juga tidak memiliki hak hukum apapun untuk meminta itu kepada Pak Jokowi," kata Yakup.
Menurutnya, bila ingin meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka pihak-pihak tersebut harus mengajukannya ke pengadilan.
Nantinya, apbila pengadilan memutuskan agar Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka akan ditunjukkan.
"Kalau pengadilan memerintahkan Pak Jokowi untuk memperlihatkan, oh sudah pasti," kata Yakup.
Bantah Ijazah Palsu
Yakup menegaskan bahwa Jokowi memiliki ijazah asli dari UGM. Ia sekaligus membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini ramai disebarluaskan di media sosial mengenai ijazah palsu Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua