Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya saat ini bukan lagi sebagai kepala negara, melainkan sudah kembali menjadi masyarakat sipil pada umummya.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada dirinya. Adapun pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat diskusi bersama tim kuasa hukum.
"Kemarin kami juga telah berdiskusi langsung secara tertutup dengan beliau dan beliau juga mengingatkan ke kami juga bahwa 'saya ini juga sekarang, saya ini orang sipil. Masih aja ya ada yang seperti ini'," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengulang pernyataan Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Yakup lantas menegaskan bahwa Jokowi memiliki hak asasi manusia dan hak privasi sebagai masyarakat. Menurutnya hak privasi itu yang perlu dijaga.
"Jadi janganlah kita memberikan dukungan-dukungan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baiik," kaya Yakup.
Sebelumnya, Yakup menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli sebagai bukti Jokowi lulusan Universitas Gajah Mada (UGM).
Yakup menegaskan dirinya sendiri sudah melihat ijazah asli milik Jokowi. Menurutnya kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi merupakan kasus sederhana, namun dibuat seakan-akan rumit karena Jokowi sebagai tertuduh.
"Seakan-akan karena Pak Jokowi tidak memperlihatkan, Pak Jokowi yang salah. Harusnya berani aja, kenapa takut? Lho kok ini jadi kayak adu tinju? Siapa yang takut, siapa yang berani? Bukan seperti itu kan," kata Yakup.
Yakup menegaskan dalam hukum, ada kewajiban dan ada hak hukum. Dalam hal ini, Yakup menegaskan Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan ijazah UGM miliknya.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
"Tidak ada kewajiban hukum apapun untuk memperlihatkan ijazah itu kepada pihak manapun, dan pihak yang selama ini meminta meramaikan di sosial media juga tidak memiliki hak hukum apapun untuk meminta itu kepada Pak Jokowi," kata Yakup.
Menurutnya, bila ingin meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka pihak-pihak tersebut harus mengajukannya ke pengadilan.
Nantinya, apbila pengadilan memutuskan agar Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka akan ditunjukkan.
"Kalau pengadilan memerintahkan Pak Jokowi untuk memperlihatkan, oh sudah pasti," kata Yakup.
Bantah Ijazah Palsu
Yakup menegaskan bahwa Jokowi memiliki ijazah asli dari UGM. Ia sekaligus membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini ramai disebarluaskan di media sosial mengenai ijazah palsu Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara