Suara.com - Dompet digital DANA makin digemari seiring dengan layanan yang memudahkan pengguna bertransaksi secara online.
Apalagi, saat ini hadir kejutan berupa DANA Kaget yang membantu pengguna memperoleh uang tambahan setiap harinya tanpa syarat.
Nantinya, saldo DANA yang diperoleh bisa digunakan untuk bermacam keperluan misalnya membeli pulsa, mengisi token listrik atau sekadar top up diamond game online.
DANA Kaget gratis didapat hanya dengan modal mengklik link yang dibagikan pemberi.
Untuk hari ini, Selasa (15/4/2025), link saldo DANA Kaget sudah bisa diakses.
Berikut link saldo DANA Kaget hari ini Selasa, 15 April 2025:
Saldo DANA Kaget tersebut otomatis masuk ke dompet digital lewat link atau kode QR. Kamu pun mendapatkan pundi-pundi rupiah.
DANA Kaget merupakan sebuah fitur inovatif yang terdapat dalam aplikasi dompet digital DANA, memungkinkan para penggunanya untuk saling berbagi saldo secara acak dan spontan.
Baca Juga: Link Saldo DANA Kaget Gratis yang Asli, Masih Aktif Klaim Saldo DANA Gratis 15 April 2025
Konsepnya menyerupai pemberian amplop kejutan dalam format digital. Proses berbagi saldo ini difasilitasi melalui link khusus atau kode QR yang dibuat oleh pihak pengirim.
Cara klaim DANA Kaget
- Klik tautan DANA Kaget yang dibagikan.
- Login ke akun DANA kamu.
- Ikuti petunjuk di aplikasi untuk mengklaim saldo tersebut.
- Saldo yang berhasil diklaim akan otomatis masuk ke akun DANA kamu.
Di sisi lain, penerima DANA Kaget tidak akan mengetahui nominal saldo yang akan diterima hingga proses pembukaan tautan atau pemindaian kode QR dilakukan, sehingga menciptakan elemen kejutan.
Bagi pengguna yang bermaksud untuk mendistribusikan saldo melalui DANA Kaget, langkah-langkahnya pun relatif sederhana.
Pengirim hanya perlu menentukan total saldo DANA gratis yang hendak dibagikan beserta jumlah penerima yang diinginkan.
Fitur saldo DANA Kaget ini menjadikan aktivitas berbagi rezeki atau memberikan kejutan menjadi lebih efisien dan menyenangkan.
Berita Terkait
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
3 Legenda Persib yang Harumkan Nama Indonesia, Nomor 2 Nyaris Gabung Klub Bundesliga
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir