"Karena beliau-beliau ini meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka," katanya saat ditemui, Rabu (16/4/2025).
Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada kewenangan dari massa tersebut untuk mengatur mantan Wali Kota Solo itu agar bisa menunjukkan ijazah asli.
"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," jelasnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menegaskan bahwa sudah sangat jelas penjelasan dari UGM mengenai ijazah yang selama ini ramai diperbincangkan di media sosial.
"Jadi sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang dan jelas," ungkapnya.
Jokowi menyatakan tidak akan tinggal diam dengan persoalan tersebut. Ia mengaku sedang mempertimbangkan untuk melaporkan masalah tersebut ke ranah hukum.
"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," jelas dia.
Ketika disinggung yang akan dilaporkan siapa, Jokowi belum mau menyampaikan.
"(Yang dilaporkan siapa) Nanti. Biar disiapkan kuasa hukum," katanya.
Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Bikin Citra UGM Berantakan, Amien Rais: Rektor Sekarang Cuma Diperalat Jokowi
Pernyataan UGM
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi.
"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ujar Wening sebagaimana dilansir Antara.
Pernyataan itu disampaikan Wening menyusul kedatangan massa dari TPAU ke Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa (15/4/2025) pagi, untuk meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pimpinan UGM bahkan menerima tiga perwakilan TPAU, yakni Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan untuk beraudiensi terkait dengan hal itu.
Wening menegaskan, UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan berbasis pada dokumen resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!