Suara.com - Polemik tentang dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas.
Hal ini membuat sejumlah pihak memilih untuk datang langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memeriksa sendiri skripsi yang ditulis oleh Jokowi. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, dokter Tifa, dan dokter Rismon. Nama-nama tersebut sebelumnya memang dikenal vokal dalam mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Sesi wawancara Roy Suryo usai bertemu dengan pihak UGM beredar luar di media sosial, termasuk platform X. Dalam cuplikan video yang dibagikan ulang oleh akun X @ZulkifliLubis69, Roy Suryo membeberkan bahwa ada beberapa kejanggalan yang ia temukan saat melihat skripsi Jokowi, salah satunya adalah tak ada lembar pengesahan dari dosen penguji.
Mulanya, Roy Suryo mengaku bahwa pihaknya hanya diperbolehkan untuk masuk ruangan sebanyak tiga orang. Sedangkan pihak UGM sendiri menghadirkan 16 orang, termasuk orang-orang yang mengaku sebagai teman satu angkatan saat berkuliah bersama Jokowi.
"Tadi yang bisa masuk hanya tiga orang, (yaitu) saya, dokter Rismon, dan dokter Tifa. Memang pada saat kami masuk ke dalam, terus terang kami kaget. Karena kami hanya diterima lima orang, dan kemudian akhirnya hanya tiga orang, dan di dalam itu ada 16 orang. Jadi ada dua Wakil Rektor, Pak Sigit, kemudian ada juga profesor, lalu ada sekitar 10 orang yang dulu katanya kawan seangkatan Jokowi," kata Roy Suryo.
Dalam pertemuan tersebut, Roy Suryo mengaku memang terjadi perdebatan yang cukup sengit dan membuat suasana memanas karena pihaknya hanya ingin melihat skripsi milik Jokowi.
"Yang jelas begini, pertemuan berlangsung cukup singkat dan sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi. Hampir saja kami walk out, karena agak meninggi akibat sahut-sahutan debat, tapi itu biasa. Intinya begini, kami tadi ingin lihat skripsinya Pak Jokowi," jelasnya.
Menurut Roy Suryo, pihak UGM menolak karena merasa skripsi adalah sesuatu yang bersifat privasi dan melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai salah satu orang yang membuat undang-undang tersebut, Roy Suryo menegaskan bahwa skripsi termasuk sesuatu yang diperbolehkan untuk diperlihatkan.
"Sempet ada yang menjawab dari sekretaris UGM, 'itu kan melanggar undang-undang keterbukaan informasi'. Saya bilang, 'yang bikin Undang-undang keterbukaan informasi, yang mengesahkan di DPR itu saya'. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu nggak boleh dilarang," tambahnya.
Baca Juga: Soal Pertemuan dengan Jokowi, Bahlil Tegaskan Jajaran Menteri Satu Komando di Bawah Prabowo
Pada akhirnya, pihak UGM pun memperlihatkan skripsi milik Jokowi dan Roy Suryo mengaku sudah memotretnya.
Tetapi menurut Roy Suryo, skripsi tersebut memiliki keanehan. Salah satu yang paling mencolok adalah perbedaan jenis ketikan.
"Akhirnya tadi ditunjukkan dan memang benar apa yang sudah disampaikan oleh dokter Rismon. Yang jelas, skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan antara ketikan batang tubuh itu diketik dengan mesin ketik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada jamannya," terangnya.
Lebih lanjut, skripsi milik Jokowi juga tidak memiliki lembar pengesahan dari dosen penguji. Padahal, lembar pengesahan tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa karya ilmiah telah disetujui dan memenuhi standar yang berlaku serta orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dan pada lembar pengesahan, itu tidak ada lembar pengesahan dari dosen pengujinya. Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya nggak ada," imbuhnya.
Roy Suryo menyayangkan bahwa universitas seperti UGM dengan peringkat Keterbukaan Informasi Publik yang tinggi justru bersikap seperti itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?