Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan sejumlah pimpinan serikat buruh. Pertemuan tersebut diunggah Dasco melalui Instagram pribadi miliknya @sufmi_dasco.
Dari pantauan Suara.com, terlihat para pimpinan organisasi buruh yakni Said Iqbal, Jumhur Hidayat, dan Andi Gani Nena Wea.
Kemudian Dasco kuga terlihat didampingi oleh Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Mensetneg Prasetyo Hadi.
"Pertemuan silaturahmi dengan para ketua-ketua serikat pekerja seperti Said Iqbal, Jumhur Hidayat dan Andi Gani Nena Wea," tulis Dasco di akun Instagramnya, Rabu (16/4/2025) malam.
Dasco mengaku selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk bertukar pikiran soal pencegahan dan penangguhan buruh saat terkena PHK.
"Sambil bertukar pikiran bagaimana mitigasi atau penanganan buruh jika terjadi PHK," ucapnya.
Perang Tarif Impor
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan peringatan keras terkait potensi gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membayangi Indonesia.
Pemicunya tak lain adalah kebijakan proteksionis Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang kembali memberlakukan kenaikan tarif impor secara signifikan.
Baca Juga: Lagi, Perusahaan Telekomunikasi Ini PHK 2.000 Karyawannya
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/4/2025), Said Iqbal menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh telah melakukan analisis mendalam terhadap dampak kebijakan tersebut.
Hasilnya menunjukkan adanya kerentanan serius pada sejumlah sektor industri utama di tanah air yang memiliki orientasi ekspor kuat ke Negeri Paman Sam.
"KSPI dan Partai Buruh mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan," tegas Said Iqbal.
Lebih lanjut, Litbang KSPI dan Partai Buruh memperkirakan bahwa dalam tiga bulan pasca pemberlakuan tarif baru tersebut, setidaknya akan ada tambahan 50 ribu buruh yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil dan akan memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan tarif impor sebesar 32 persen akan secara langsung mempengaruhi daya saing produk-produk Indonesia di pasar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai