Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali membuka sidang ke-17 masa sidang ke III tahun 2024-2025 lewat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan pantauan Suara.com, rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco didampingi wakil ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Adapun Dasco menyampaikan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ini hanya dihadiri 292 orang.
"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian forum telah tercapai," kata Dasco.
Dasco pun lantas membuka rapat dengan ucapan bismillah. Ia menyatakan rapat dibuka untuk umum.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenalkanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-17 masa persidangan 3 tahun sidang 2024-2025 pada hari Kamis 17 April 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum selanjutnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Dasco memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri dan seluruh pihak karena pelaksanaan mudik bisa lancar dan aman
"DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi sehingga rakyat Indonesia dapat dengan lancar dan aman dalam perjalanan mudik serta merayakan Idul Fitri, tahun ini yang berjalan relatif aman dan kondusif," ujarnya.
Menurutnya, masa persidangan ini, DPR RI akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menutaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang di Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.
Baca Juga: Kongres PDIP Bisa Mundur dari Bulan Apri, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Dasco menjelaskan delapan rancangan undang-undang itu kini sudah dalam tahap pembicaraan tingkat satu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci nomenklatur sejumlah RUU yang akan dibahas tersebut.
"Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka," kata Dasco.
Poitikus Partai Gerindra itu menyebut melalui tugas, fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintah negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Selain itu, dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan.
Dia berharap kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.
"DPR RI juga tengah mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of OIC Member States," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Promosi Nikah Siri di TikTok Bikin Resah: Jalur Berisiko, Tapi Peminatnya Makin Menggila
-
Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras