Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali membuka sidang ke-17 masa sidang ke III tahun 2024-2025 lewat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan pantauan Suara.com, rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco didampingi wakil ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Adapun Dasco menyampaikan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ini hanya dihadiri 292 orang.
"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian forum telah tercapai," kata Dasco.
Dasco pun lantas membuka rapat dengan ucapan bismillah. Ia menyatakan rapat dibuka untuk umum.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenalkanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-17 masa persidangan 3 tahun sidang 2024-2025 pada hari Kamis 17 April 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum selanjutnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Dasco memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri dan seluruh pihak karena pelaksanaan mudik bisa lancar dan aman
"DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi sehingga rakyat Indonesia dapat dengan lancar dan aman dalam perjalanan mudik serta merayakan Idul Fitri, tahun ini yang berjalan relatif aman dan kondusif," ujarnya.
Menurutnya, masa persidangan ini, DPR RI akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menutaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang di Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.
Baca Juga: Kongres PDIP Bisa Mundur dari Bulan Apri, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Dasco menjelaskan delapan rancangan undang-undang itu kini sudah dalam tahap pembicaraan tingkat satu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci nomenklatur sejumlah RUU yang akan dibahas tersebut.
"Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka," kata Dasco.
Poitikus Partai Gerindra itu menyebut melalui tugas, fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintah negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Selain itu, dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan.
Dia berharap kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.
"DPR RI juga tengah mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of OIC Member States," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek