Suara.com - Setiap jemaah haji Indonesia diingatkan untuk wajib melakukan vaksinasi sebelum berangkat ke Tanah Suci. Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, mulai tahun ini juga seluruh jemaah Haji RI diwajibkan sudah vaksinasi polio.
“Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia. Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, di Jakarta (16/4/2025).
Menindaklanjuti aturan tersebut, Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji. Adapun untuk jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri.
Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis, dan diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun COVID-19.
Poliomyelitis (polio) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan menyerang sistem saraf. Dalam beberapa kasus, infeksi dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian dalam waktu singkat.
Polio dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia. Hingga saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit ini, dan vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularannya.
Diketahui, jumlah jemaah haji RI tahun ini ada sekitar 221.000 orang, sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Arab Saudi.
Didominasi Lansia
Kemenkes sebelumnya juga mencatat bahwa profil kesehatan jemaah haji Indonesia selama dua tahun berturut-turut didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia), yakni sebesar 44 persen pada tahun 2023 dan 37 persen pada tahun 2024.
Baca Juga: Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Selain itu, mayoritas jemaah haji tahun 2024 memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid yang mencapai 73 persen.
Kepala Pusat Kesehatan Haji RI, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan kalau profil kesehatan peserta haji 2025 secara umum tidak banyak berbeda dari tahun sebelumnya. Tercatat ada sekitar 72 persen jemaah haji Indonesia memiliki penyakit penyerta.
"Selama periode 2018–2024 (dikecualikan data masa pandemi COVID-19 2020-2022), penyakit pneumonia dan serangan jantung merupakan risiko kesehatan utama bagi jemaah di Arab Saudi,” kata Liliek dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga PPIH Arab Saudi Tahun 1446H/2025M yang dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).
Liliek menambahkan, pada data pelayanan kesehatan kloter tahun 2023–2024 tercatat tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta meningkatnya kewaspadaan terhadap pneumonia, khususnya pada jemaah lansia dan penderita komorbid.
“Selain penyakit, data hari terakhir (H-73) penyelenggaraan Haji Tahun 2024 menunjukkan terdapat 461 jemaah yang wafat di tahun itu, penyebab kematian tertinggi adalah penyakit jantung (37,9%). Sebanyak 80,5% dari total kematian tersebut merupakan jemaah berusia 60 tahun ke atas,” lanjutnya.
Untuk menciptakan pelaksanaan ibadah Haji yang ramah lansia dan disabilitas, Liliek menyampaikan bahwa Kemenkes mengusung empat kebijakan strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun ini.
Pertama, melakukan penguatan pembinaan kesehatan jemaah haji melalui pembinaan kesehatan di masa tunggu dengan skrining kesehatan; pembinaan kesehatan terintegrasi dengan lintas program terkait di lingkungan Kemenkes; penyiapan materi standar pembinaan di Indonesia dan Arab Saudi; pembinaan kesehatan terpadu dengan lintas sektor terkait, organisasi profesi, KBIH, dan ormas lainnya.
Kedua, melaksanakan penguatan pemeriksaan kesehatan jemaah haji yang terstandardisasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji melalui peningkatan kapasitas dan sertifikasi tim pemeriksa kesehatan provinsi dan kab/kota; serta penguatan istitaah kesehatan haji di dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat dan Siskohatkes)
Ketiga, mengembangkan Siskohatkes dengan pengintegrasian Siskohatkes dengan Satu Sehat untuk mengidentifikasi data riwayat kesehatan jemaah haji melalui RME (Rekam Medik Elektronik) serta pengintegrasian dengan International Patient Summary untuk akses data riwayat kesehatan jemaah haji oleh fasyankes Arab Saudi, dan pengembangan dalam penetapan status istitaah kesehatan jemaah haji.
Terakhir, menguatkan pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi dengan penguatan peran pos kesehatan satelit di setiap hotel di Makkah, menempatkan dokter spesialis dan tenaga promkes di setiap sektor, serta melakukan pengadaan alat kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan di KKHI diantaranya X-Ray Mobile, Ekokardiogram, Elektrokardiogram, dan Sanitasi Kit).
Berita Terkait
-
Jemaah Haji RI Didominasi Lansia, Kemenkes Minta Waspada Risiko Serangan Jantung
-
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
-
Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?