Suara.com - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tersangka terhadap seorang pria berinisial DS, dalam perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan berinisial.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, modus tersangka dalam melakukan penipuan yakni dengan cara menjual tanah yang seolah-olah miliknya. Padahal diketahui tanah tersebut tanah milik PT Arya Lingga Manik.
Adapun korban dalam kasus ini yakni seorang anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra, Dedi Haryadi.
Dian mengatakan, kejadian ini terungkap dari laporan korban, yang teregister dengan laporan nomor LP/B/181/VII/2023/SPKT II. DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 25 Juli 2023 silam.
Peristiwa penipuan sendiri terjadi pada sekitar bulan Juni 2020. Saat itu Dedi, mengerahkan uang senilai Rp382 juta, kepada DS.
Penyerahan tersebut melalui orang kepercayaan Dedi, Sarja Kusuma Atmaja. Penyerahan uang dilakukan untuk pembelian sebidang tanah dengan luas 2.551 meter persegi yang terletak di Desa Nagara, Serang, Banten.
Usai melakukan pembayaran, Dedi justru mendapatkan somasi saat melakukan penguasaan lahan, oleh PT Arya Lingga Manik. Ternyata, lahan yang dibayarkan oleh Dedi merupakan milik PT Arya Lingga Manik.
“Berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan, di mana hal tersebut menegaskan bahwa bidang tanah tersebut bukan milik tersangka DS,” kata Dian, saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Dengan adanya hal tersebut Dedi merasa menjadi korban penipuan, dan melaporkan kejadian ini ke pihak polisi. Kerugian yang dialami oleh Dedi sebesar Rp382 juta.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Sebelum melaporkan kejadian ini, kata Dian, Dedi sempat melalukan somasi terhadap DS. DS pun berdalih bakal mengembalikan uang ratusan juta tersebut.
Namun hingga akhirnya, uang tersebut tidak dapat dikembalikan. Hingga akhirnya pihak kepolisian meringkus DS.
“Tersangka berjanji akan mengganti dengan bidang tanah yang lainnya namun hal tersebut tidak terealisasi,” ungkap Dian.
Adapun barang bukti dalam perkara ini yakni kwitansi pembayaran sebanyak 2 lembar. Pada lembar pertama, tertera nilai transfer senilai Rp100 juta. Lembar kwitansi lainnya senilai Rp282,5 juta.
Tersangka terancam bakal dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Ditangkap Kasus Penipuan
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi