Sementara itu, dalam kasus lain, Polda Banten menangkap seorang anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinsial RF (44) terkait tindak pidana dugaan terlibat penipuan dan atau penggelapan.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, di Serang, Selasa (15/4) lalu, menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon.
Saat itu RF menyerahkan satu lembar cek Bank BJB senilai Rp350 juta kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton sebagai pembayaran terhadap pembelian barang berupa beton ready mix atau beton siap cor.
"Adapun pemesanan yang dilakukan oleh RF selaku Direktur dari CV Prisma Kencana tersebut sebagaimana adanya surat pesanan yang dibuat dan ditandatangani oleh tersangka untuk menunjang pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh CV. Prisma Kencana," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dengan adanya cek yang diserahkan oleh RF kemudian pihak PT Sinar Dinamika Beton mengirimkan barang yang dipesan RF, setelah barang tersebut diterima selanjutnya pihak PT Sinar Dinamika Beton mencairkan cek tersebut namun tidak dapat dicairkan.
"Dan mendapat penolakan dari pihak Bank BJB Cabang Cilegon dengan alasan saldo tidak cukup. Sehingga dengan adanya hal tersebut pihak PT. Sinar Dinamika Cilegon mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh RF," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta