Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti kinerja petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jakarta. Menurutnya, mayoritas masyarakat saat ini lebih percaya kepada Damkar.
Hal tersebut disampaikan oleh Pramono Anung sebagaimana yang terlihat dalam video yang dibagikan ulang oleh akun X @Anggajaya26 pada Rabu (16/5/2025).
Dalam cuplikan video tersebut, Pranono Anung secara lugas mengatakan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Damkar sangat tinggi.
"Secara khusus saya ingin memberikan apresiasi yang dilakukan oleh teman-teman Damkar. Menurut saya, sekarang ini tingkat kepercayaan publik tertinggi itu ada di Damkar," ucap Pramono Anung.
Ia lantas menyebutkan beberapa contoh pekerjaan yang turut dilakukan oleh Damkar. Tak hanya memadamkan api, namun saat ini publik lebih sering memanggil Damkar dalam segala situasi, bahkan untuk melerai pasangan suami istri yang bertengkar.
"Suami istri berantem? Damkar. ATM jatuh? Damkar. Kucingnya terselip? Damkar," tambahnya.
Kepercayaan masyarakat kepada Pemadam Kebakaran sontak dipuji oleh Pramobo Anung.
"Artinya, bukan karena Damkarnya pinter berkomunikasi. Menurut saya bukan, tetapi karena memang bekerjanya dengan hati. Kita bersyukur masih ada Damkar nih," imbuhnya.
Tak sedikit pula publik yang setuju dengan pendapat Pramono Anung, bahwa Damkar kini memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.
Baca Juga: Pramono Ajak Gowes 400 Pesepeda Sabtu Pekan Ini, Tutup Jalan hingga Naik JLNT
"Saya sepakat mas @pramonoanung, Damkar lah yang dipercaya sekarang oleh rakyat," tulis pemilik akun dalam keterangan pada videonya.
Saat ditelusuri, rupanya Pramono Anung pun turut menaikkan gaji Damkar di Jakarta sebanyak lebih dari Rp 1 juta. Kenaikan gaji ini dinilai pantas jika melihat kinerja para petugas Pemadam Kebakaran.
"Jadi memang pantas kalau gajinya dinaikin satu juta," ucapnya lagi.
Sebelumnya, gaji petugas Pemadam Kebakaran mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025, yaitu sebesar Rp 5,3 juta per bulannya.
Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, maka gaji petugas Pemadam Kebakaran kini menyentuh angka Rp 6,4 juta per bulan. Nominal yang lebih tinggi dibandingkan UMP Jakarta 2025. Secara khusus, kenaikan gaji ini berlaku bagi petugas operasional PJLP.
Lebih lanjut, selain bentuk apresiasi, kenaikan gaji tersebut juga berkaitan dengan risiko yang harus dihadapi oleh para anggota Pemadam Kebakaran di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran