Suara.com - Jagat media sosial, khususnya Instagram, kembali dibuat geger dengan beredarnya video amatir yang memperlihatkan aksi dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata api yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian di Palembang.
Diketahui korban bernama Wina Septianty (25), seorang wanita muda yang tak lain adalah mantan kekasih dari pelaku, Bripka RRM.
Kisah pilu ini bermula pada Kamis (17/4/2025) ketika Wina berkunjung ke kosan temannya.
Tanpa disangka, ia merasa diikuti oleh RRM tanpa alasan yang jelas.
"Saya tidak tahu tiba-tiba dia mengikuti saya. Kami memang sempat punya hubungan, tapi sudah saya akhiri. Dia tidak terima dan terus mengganggu," ungkap Wina kepada pihak berwajib saat melaporkan kejadian ke SPKT Polda Sumsel.
Situasi berubah mencekam saat Wina meminta RRM untuk pergi.
Pertengkaran hebat tak terhindarkan, dan Wina mengaku menjadi korban kekerasan fisik.
"Saya dipukul lima kali di bagian kepala," ujarnya dengan nada trauma.
Situasi memanas saat Wina meminta pelaku pulang. Pertengkaran hebat terjadi, dan Wina mengaku dipukul lima kali di bagian kepala.
Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Awal Mula Hubungan Gelap dengan Ridwan Kamil: Diundang ke Palembang, Lalu...
Suasana makin mencekam ketika penghuni kosan mendengar teriakan Wina dan mencoba mendekat—namun, di luar dugaan, RRM justru mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke kerumunan.
“Saya sangat ketakutan, apalagi dia keluarkan senjata ke arah orang-orang,” tambah Wina yang masih trauma.
Kengerian tak berhenti di situ.
Ketika penghuni kosan lain mendengar teriakan Wina dan mencoba memberikan pertolongan, RRM justru mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke arah kerumunan warga yang mencoba melerai.
"Saya sangat ketakutan, apalagi dia keluarkan senjata ke arah orang-orang," imbuh Wina.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bripka RRM, oknum polisi yang anianya mantan pacarnya Wina Septianty (25) kini telah diamankan setelah juga dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim