Suara.com - Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus pencucian uang, Selasa (15/04/2025).
Humala dihukum karena mencuci dana yang diterima dari raksasa konstruksi Brasil Odebrecht untuk membiayai kampanyenya pada 2006 dan 2011 lalu.
Para hakim Pengadilan Tinggi Nasional Peru menemukan bahwa Humala dan Heredia menerima beberapa juta dolar dalam sumbangan ilegal untuk kampanye ini dari Odebrecht dan pemerintah presiden Venezuela saat itu, Hugo Chávez.
Putusan tersebut menjadikan Humala sebagai mantan presiden Peru ketiga yang dipenjara karena korupsi dalam dua dekade terakhir.
Ia bergabung bersama Alejandro Toledo, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2024 atas kejahatan terkait Odebrecht.
Juga Alberto Fujimori, eks Presiden Peru yang menerima beberapa hukuman atas korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam kasusnya, Humala memulai sidang pada tahun 2022, bersama mantan perwira militer berusia 62 tahun dan istrinya yang berusia 48 tahun. Kemudian, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada delapan orang lainnya.
Humala dan Heredia ditahan dalam tahanan praperadilan dari tahun 2017 hingga 2018 atas permintaan jaksa untuk mencegah mereka kabur.
Pengakuan Odebrecht tahun 2016 tentang 'penyuapan' di Amerika Latin lebih dulu terungkap dari penyelidikan awal terhadap Humala.
Baca Juga: Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
Adapun sebagian besar presiden yang memerintah Peru sejak 2001 menghadapi masalah hukum yang sama karena hubungan mereka dengan Odebrecht.
Alejandro Toledo yang menjabat presiden dari 2001 hingga 2006 saat ini dipenjara, sementara mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski berada dalam tahanan rumah.
Alan García, yang menjabat dua periode yang tidak berturut-turut, meninggal karena bunuh diri pada tahun 2019 saat pihak berwenang bergerak untuk menangkapnya terkait dengan suap Odebrecht .
Selain mantan presiden, tokoh terkemuka seperti mantan kandidat presiden Keiko Fujimori dan sejumlah mantan gubernur juga turut diselidiki.
Odebrecht: Lebih dari Sekadar Raksasa Konstruksi Brasil
Odebrecht (kini bernama Novonor) adalah sebuah konglomerat Brasil yang memiliki jejak global dalam berbagai sektor, terutama teknik dan konstruksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM