Suara.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online yang terjadi di sejumlah kota terhadap aplikator Grab mendapat sorotan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebeneizer.
"Aplikator-aplikator asing ini dengan mengedepankan kesejahteraan para drivernya. Kami akan buat aturan di kemnaker untuk lebih mensejahterakan para driver-driver ojek online," ujar Noel, sapaan Imannuel Ebeneizer kepada media, Jumat (18/4/2025).
Tak hanya itu, ia menekankan bahwa dengan menggunakan istilah 'mitra', maka kedua belah pihak, baik aplikator maupun pengemudi online, harus sama-sama untung. Bukan kemudian merugikan satu pihak, yakni pengemudi online yang diposisikan sebagai mitra.
Noel sendiri menyatakan dukungannya secara penuh terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi Grab di sejumlah kota yang terjadi pada Kamis kemarin.
Meski begitu, ia meminta kepada pengemudi online yang melakukan aksi untuk tetap menjaga kondusivitas.
"Sebagai pemerintah, kami akan komunikasikan dengan aplikator. Saya mendukung driver Grab unjuk rasa tetapi harus dengan cara-cara elegan dan tanpa kekerasan”
Sebelumnya dilaporkan, ratusan mitra pengemudi Grab menggelar demonstrasi di beberapa kota seperti di Cirebon, Semarang, Mataram dan Kupang.
Tuntutan
Massa aksi menuntut Grab untuk menghapus 'paket hemat' atau layanan 'Grab Hemat' yang sudah mulai diberlakukan sejak 17 Januari 2025 silam.
Baca Juga: Grab Klaim Sudah Patuhi Imbauan Pemerintah Soal BHR Driver, Ungkap Nominal dan Kriterianya
Keberadaan paket hemat yang menjadi program Grab tersebut disinyalir merugikan pengemudi online yang merupakan mitra mereka. Keberadaan program tersebut membuat mitra Gran semakin merugi karena pendapatan mereka kian berkurang.
Sementara itu, aksi mitra Grab di Mataram menggeruduk dan menyegel Kantor Grab. Peserta aksi bahkan mendesak agar Grab diusir dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Koordinator aksi, Rudy Santono menjelaskan bahwa aksi yang mereka lakukan dimulai sejak Senin lalu. Saat itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen Grab Mataram.
Meski diberi waktu 3x24 jam untuk merespon tuntutan para pendemi, hingga batas akhir waktu yang ditentukan, Kamis (17/4/2025), Manajemen Grab Mataram masih menutup diri untuk merespons tuntutan para mitra.
Lantaran tak ada kepastian jawaban, massa aksi dari pengemudi Grab melakuan penyegelan Kantor Grab di Kota Mataram.
"Kalau tuntutan tidak dipenuhi, jangan ada Grab di Lombok. Gak masalah, kita masih punya aplikasi yang lain. Ndak perlu ada Grab di Lombok kalau dia masih merugikan teman-teman ojol dan driver online," kata Rudy usai aksi di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (17/4/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan