Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar pertemuan penting dengan sejumlah perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring (ojol) guna mengevaluasi pelaksanaan pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi.
Pertemuan yang berlangsung hari ini Kamis (10/4/2025) menyoroti disparitas nominal BHR yang diterima para driver, di mana sebagian dilaporkan hanya menerima Rp 50 ribu, bahkan ada yang tidak mendapatkan sama sekali.
Isu ini mencuat setelah sejumlah keluhan dari para pengemudi ojol viral di media sosial, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap nominal BHR yang dianggap tidak sepadan dengan kontribusi mereka.
Pemerintah pun bergerak cepat merespons keluhan tersebut dengan memanggil para aplikator untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi terbaik.
Salah satu perwakilan aplikator yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia. Usai pertemuan, Tirza menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan imbauan pemerintah terkait pemberian BHR kepada para mitra pengemudi.
Ia menekankan bahwa Grab telah mengikuti surat edaran yang ada, di mana terdapat dua kategori pemberian BHR.
"Di surat edarannya pun itu ada dua kategori. Kategori pertama itu adalah mitra berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik itu yang diatur, sisanya itu adalah dilepas kepada kemampuan finansial perusahaan," ujar Tirza kepada awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta.
Lebih lanjut, Tirza menegaskan bahwa langkah yang diambil Grab Indonesia telah sesuai dengan imbauan Presiden maupun surat edaran terkait. Ia menjelaskan bahwa Grab memberikan nominal BHR yang bervariasi, dengan nominal tertinggi mencapai Rp 1,6 juta untuk pengemudi roda empat dan Rp 850 ribu untuk pengemudi roda dua.
Dalam penjelasannya, Tirza mengungkapkan bahwa Grab menghadapi pilihan sulit dalam menentukan besaran dan distribusi BHR. Pihaknya mempertimbangkan dua opsi, yaitu memberikan nominal besar namun hanya kepada sebagian kecil pengemudi, atau memberikan beberapa besaran BHR agar lebih banyak pengemudi yang dapat menerima.
Baca Juga: Grab Luncurkan Sederet Inovasi dan Fitur Berteknologi AI
"Dan dalam hal ini kami pilih yang kedua karena Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar setengah juta mitra pengemudi. Jadi hampir 500.000 orang. Jadi kita inginnya supaya yang bisa dapat itu jumlahnya lebih banyak," ungkap Tirza menegaskan.
Tirza menambahkan bahwa kriteria penerima BHR dengan nominal yang lebih besar didasarkan pada keaktifan dan produktivitas pengemudi, sesuai dengan imbauan Presiden. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan antara lain frekuensi pengantaran dalam sehari, konsistensi kinerja, hingga umpan balik positif dari pelanggan.
Meskipun demikian, Tirza tidak memberikan rincian spesifik mengenai jumlah minimal pengantaran yang harus dipenuhi seorang pengemudi agar berhak menerima BHR dengan nominal yang lebih tinggi. Ia hanya menyebutkan bahwa setiap perusahaan memiliki perhitungan tersendiri terkait hal tersebut.
"Tapi utamanya adalah yang aktif dan produktif," kata Tirza.
Pernyataan Tirza ini mengindikasikan bahwa pemberian BHR oleh Grab memang didasarkan pada sistem meritokrasi, di mana pengemudi dengan kinerja terbaik mendapatkan apresiasi yang lebih besar.
Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai nasib para pengemudi yang mungkin memiliki tingkat keaktifan yang lebih rendah karena berbagai faktor, seperti kondisi kesehatan atau keterbatasan waktu.
Sorotan terhadap nominal BHR yang kecil, seperti Rp 50 ribu, juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan antara Kemnaker dan para aplikator. Nominal ini dianggap tidak signifikan dan jauh dari harapan para pengemudi yang telah berjuang keras memberikan layanan transportasi bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini