Suara.com - Terseretnya empat hakim dalam kasus suap putusan lepas atau onslag kepada tiga korporasi terdakwa korupsi bahan baku minyak goreng, bukan hanya mencoreng wajah pengadilan.
Kasus ini juga sekaligus menambah daftar panjangan keterlibatan advokat dalam perkara suap demi meloloskan kliennya dari jeratan hukum.
Pasalnya dalam perkara suap itu, dua pengacara ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Keduanya adalah Marcella Santoso dan Ariyanto. Mereka kuasa hukum dari tiga korporasi yang menjadi terdakwa, dan berperan memberikan suap kepada keempat hakim.
Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, mendorong agar asosiasi advokat membuat aturan berupa sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini bertujuan agar kasus-kasus seperti ini tak terus berulang.
Sanksi tegas itu, jelas Aan, berupa kesepakatan dari seluruh asosiasi advokat yang menolak keanggotaan pengacara yang pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi atau tindak pidana lainnya.
"Asosiasi advokat itu bisa menegakkan kode etik advokat, sehingga kalau ada pelanggaran di advokat, tidak memungkinkan dia untuk bisa berpraktek terus," kata Aan kepada Suara.com, dikiutip pada Sabtu (19/4/2025).
Dia menjelaskan, selama ini tidak ada satu kesatuan sanksi antara asosiasi advokat yang satu dengan lainnya terhadap pengacara yang terlibat perkara tindak pidana.
"Asosiasinya itu masih memungkinkan dipecat di satu asosiasi kemudian dia bergabung di asosiasi yang lain," kata Aan.
"Nah, ini seharusnya ada saringan. Misalnya begini, advokat yang sudah melakukan pelanggaran, baik dari asosiasi advokat manapun, itu nanti tidak bisa disumpah oleh pengadilan karena telah diberhentikan dari asosiasi itu," sambungnya.
Baca Juga: Anggap KPK Telah Memframing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Merusak Martabat Advokat
Aturan ini kata dia, juga harus didukung oleh negara, dengan mengeluarkan aturan pengacara yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana tidak boleh diambil sumpah untuk beracara di pengadilan.
"Sehingga tidak bisa beracara lagi. Nah seharusnya ada konsistensi di situ," kata Aan.
Sebagaimana diketahui pada 12 April lalu, Kejaksaan Agung awalnya menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M Arif Nuryanta bersama Marcella Santoso dan Ariyanto sebagai tersangka penerimaan suap pengurusan perkara.
Selanjutnya beberapa hari kemudian tiga majelis hakim yang memutus lepas kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng turut dijerat Kejaksaan Agung. Ketiganya adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, dan dua anggotanya Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.
Demi putusan lepas kepada ketiga korporasi yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas, Arif diduga menerima suap senilai Rp 60 miliar untuk mengurusnya. Sementara Djuyamto dan kawan-kawan sebagai majelis hakim yang mengetok palu diduga menerima Rp 22 miliar.
Sebelumnya kasus dugaan penerimaan suap oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), disebut membuka sebagian tabir dari lingkaran siklus mafia peradilan.
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Diketawain Bikin Organisasi Advokat Baru, Padahal Anggotanya Sudah 400 Orang
-
Wasekjen DPN Peradi: Ada Rekan Kita yang Diberlakukan Semena-mena Oleh KPK
-
Anggap KPK Telah Memframing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Merusak Martabat Advokat
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah