Suara.com - Perwakilan warga Batam, Rempang, dan Galang dikabarkan telah setuju untuk menerima masuknya investasi serta program transmigrasi lokal, asal tidak digusur dari tempat tinggalnya. Kesepakatan itu dicapai dalam Musyawarah Kampung antara para perwakilan warga Barelang dengan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Rempang.
“Esensinya saya tangkap bahwa pada prinsipnya masyarakat tidak menolak investasi, asal tidak digusur dan digeser," kata Iftitah dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (20/4/2025).
Iftitah merasa musyawarah telah berjalan kondusif dan konstruktif, sehingga menjadi kepastian bagi Kementerian Transmigrasi dan BP Batam dalam menjalankan program ke depannya. Gerisman, perwakilan tokoh masyarakat Galang dan Rempang, memastikan kalau dialog telah menghasilkan solusi terbaik.
“Tokoh masyarakat Rempang mengucapkan terima kasih atas nama warga kepada Bapak Menteri untuk membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Musyawarah Kampung itu menghadirkan sejumlah pihak, baik yang setuju ataupun yang menolak relokasi, antara lain Organisasi/Mitra Pembangunan, Perwakilan Rukun Warga Kecamatan Galang dan Rempang, serta Tokoh Masyarakat Galang dan Rempang.
Pada kesempatan itu, Iftitah juga kembali menekankan bahwa program Transmigrasi Lokal bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan. "Transmigrasi Lokal bukan hanya sekadar memindahkan penduduk tapi secara penuh memperhatikan kesejahteraannya mulai dari pendampingan hingga meningkatkan ekonominya," katanya.
Transformasi Paradigma Baru Transmigrasi itubertujuan untuk menciptakan pusat-pusat kawasan ekonomi yang berorientasi pada skala industri dan hilirisasi produk unggulan kawasan.
Fokus pada Hilirisasi Komoditas Unggulan, Kementerian Transmigrasi mendorong pengolahan produk-produk unggulan dari kawasan yang memiliki nilai tambah tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Dalam musyawarah dengan warga kampung Galang dan Rempang, turut hadir juga perwakilan dari bidang akademisi. Antara lain, Rektor ITB, Rektor UMRAH, Dekan pascasarjana IPB, Dekan Vokasi IPB, dan sekretaris direktur pengabdian masyarakat UGM.
Baca Juga: Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
Minta Maaf Salah Metode
Menteri Transmigrasi Iftitah sebelumnya mengakui pemerintah salah metode dalam merencanakan transmigrasi lokal di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Iftitah menjelaskan, persoalan yang terjadi di Rempang karena Hak Pengelolaan Lahan (BPL) tidak diberikan kepada masyarakat melainkan masih dipegang oleh instansi pemerintah, yakni Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Itu sebabnya terjadi perlawanan dari masyarakat setempat ketika pemerintah menyatakan ingin merelokasi mereka untuk program transmigrasi lokal.
"Di Rempang, itu pemilik HPL-nya adalah BP Batam. Sehingga pemerintah menganggap ketika itu, siapa yang berada di Rempang itu illegal, karena tidak punya sertifikat," jelas Iftitah saat temu media 'Transmigrasi Baru Indonesia Maju' di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Iftitah menilai bahwa penanganan yang terjadi selama ini di Rempang tidak sesuai dengan penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
-
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda