Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.
Hal itu ditegaskan TB menanggapi viralnya di media sosial, tentara masuk kampus Universitas Indonesia (UI) saat ada kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pihak rektorat UI menyatakan tidak mengundang TNI masuk area kampusnya.
“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Ia menyoroti secara khusus aktivitas TNI di lingkungan kampus, yang menurutnya berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
“Hal yang harus selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik” ujarnya.
Ia pun mengingatkan, bahwa kebebasan akademik para sivitas akademika, termasuk juga mahasiswa, telah dijamin dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat 1 sampai 3. Oleh karena itu, semua pihak wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.
Ia juga menekankan peran penting pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan pengetahuan sesuai kaidah ilmiah.
“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar kabar dan viral di media sosial tentara masuk kampus Universitas Indonesia (UI) saat ada kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pihak rektorat UI menyatakan tidak mengundang TNI masuk area kampusnya.
Baca Juga: Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
Kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Depok, dikabarkan terpantau pada Rabu (16/4) pukul 23.00 WIB malam lalu.
Dikritik
Sebelumnya tindakan sejumlah aparat TNI yang datang ke kampus-kampus dapat kritikan keras dari Koalisi Masyarakat Sipil. Tindakan itu dinilai telah melampaui batas meresahkan kehidupan sipil, bahkan seolah mengawasi kegiatan-kegiatan akademis.
Diketahui sejumlah kampus didatangi prajurit TNI berseragam. Seperti kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa di Universitas Indonesia (UI), didatangi tentara pada 16 April 2025. Sebelumnya juga kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025.
Padahal, sebelumnya TNI sudah dikritik keras oleh masyarakat dalam kasus kerja sama dengan kampus Udayana.
"Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Anggota TNI tidak hanya mengancam demokrasi, bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang TNI, namun berpotensi menguatkan dugaan dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil," kata Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, dalam keterangannya kepada suara.com, Minggu (20/4/2025).
Berita Terkait
-
Heboh Isu Rusia Ingin Bangun Pangkalan Militer di Papua, TB Hasanuddin: Itu Langgar Konstitusi!
-
Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, DPR Ingatkan Bahaya 'Agenda Terselubung' Israel
-
Bunuh Guru, Legislator PDIP Kecam Tindakan Biadab OPM: Negara Harus Segera Tumpaskan Mereka!
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
-
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!