Suara.com - Paus Fransiskus, pemimpin spiritual umat Katolik sedunia yang dikenal karena kerendahan hati, visi modernisasi gereja, dan jangkauan globalnya, meninggal dunia pada hari Senin di usia 88 tahun.
Kepergian beliau menandai akhir dari masa kepausan transformatif selama 12 tahun yang mengubah wajah Gereja Katolik secara global.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell, camerlengo atau pejabat sementara yang ditunjuk untuk mengurus masa transisi kepemimpinan gereja setelah wafatnya Paus.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui saluran Telegram Vatikan, Kardinal Farrell menyampaikan, “Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita Fransiskus.”
Menurut pernyataan tersebut, Paus Fransiskus menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 07.35 pagi waktu setempat (05.35 GMT).
Ironisnya, kematian beliau hanya berselang sehari setelah tampil secara publik dalam perayaan Minggu Paskah di Lapangan Santo Petrus, momen yang telah lama dinantikan oleh umat Katolik sedunia.
Proses Pemakaman dan Penghormatan Terakhir
Setelah wafatnya Paus, Vatikan langsung memasuki periode khusus yang dikenal sebagai sede vacante – istilah dalam bahasa Latin yang berarti "takhta kosong".
Pada masa ini, seluruh operasional dan fungsi administratif Gereja Katolik dikurangi secara signifikan dan berada di bawah pengawasan Dewan Kardinal, sembari menunggu pemilihan paus baru.
Sebagai camerlengo, Kardinal Farrell bertugas mempersiapkan seluruh proses pemakaman. Bersama tiga asisten, ia akan menentukan waktu dan prosedur pemindahan jenazah Paus Fransiskus ke Basilika Santo Petrus untuk penghormatan terakhir dari masyarakat.
Baca Juga: 3 Kata Ajaib Paus Fransiskus untuk Diego Maradona
Mereka juga bertanggung jawab untuk menghancurkan Cincin Nelayan, simbol otoritas kepausan serta membuka segel timah yang menandai akhir masa jabatan sang Paus.
Sesuai dengan keinginannya, Paus Fransiskus tidak akan dimakamkan di ruang bawah tanah Basilika Santo Petrus seperti kebanyakan pendahulunya.
Sebaliknya, beliau telah menyatakan ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma, dengan peti mati kayu sederhana sebagai simbol kerendahan hati yang beliau junjung sepanjang hidupnya.
Upacara pemakaman umumnya berlangsung antara empat hingga enam hari setelah wafatnya Paus dan digelar di Lapangan Santo Petrus, dihadiri oleh para pemimpin dunia, tokoh agama, dan ribuan umat Katolik dari berbagai belahan dunia.
Masa berkabung resmi akan berlangsung selama sembilan hari penuh, mengikuti tradisi liturgi gereja.
Menanti Paus Baru: Konklaf dan Proses Pemilihan
Seiring dengan bergulirnya masa sede vacante, seluruh mata kini tertuju ke Vatikan, tempat proses pemilihan pemimpin baru Gereja Katolik akan berlangsung.
Berita Terkait
-
3 Kata Ajaib Paus Fransiskus untuk Diego Maradona
-
Jerome Kurnia Syok Dengar Kabar Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Tengah Premiere Film Baru
-
Menag Nasaruddin Umar Berduka Paus Fransiskus Wafat: Persahabatan Tak Pernah Kita Lupakan
-
Kirim Surat ke Dubes Vatikan: Megawati Ucapkan Duka Cita Wafatnya Paus Fransiskus, Ini Isinya
-
Paus Fransiskus: Dari Kiper, Suporter San Lorenzo ke Gereja Katolik
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi