Suara.com - Dunia Katolik tengah berduka.
Kehilangan besar menyelimuti umat Katolik di seluruh penjuru dunia setelah kabar wafatnya Paus Fransiskus diumumkan secara resmi oleh Vatikan pada Senin pagi, 21 April 2025.
Suasana haru menyelimuti Basilika Santo Petrus, dan jutaan umat mulai menggelar doa bersama di berbagai belahan dunia.
Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik yang dikenal karena kerendahan hatinya dan keberpihakan pada kaum miskin serta tertindas, menghembuskan napas terakhirnya di usia 88 tahun.
Kabar duka ini disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell, camerlengo yang kini memegang otoritas administratif sementara selama Takhta Suci dalam keadaan sede vacante atau kosong.
Selama beberapa bulan terakhir, kondisi kesehatan Paus Fransiskus memang menjadi perhatian publik.
Meski kesehatannya terus menurun, ia tetap berupaya menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
Tak jarang ia terlihat berdoa dalam diam, menyapa umat dari balkon Basilika, atau tetap menandatangani dokumen penting gereja meski dalam kondisi lemah.
Keteguhan hati dan semangat pelayanannya menjadi warisan moral yang akan terus dikenang sepanjang masa.
Baca Juga: Cerita Paus Fransiskus Diusir Eks Pelatih Lionel Messi dari Ruang Ganti Pemain
Di hari-hari terakhirnya, ia masih menerima tamu dan memimpin misa secara terbatas, menunjukkan bahwa panggilan imannya lebih besar dari kelemahan fisiknya.
Kepergian Paus Fransiskus meninggalkan jejak mendalam tidak hanya bagi umat Katolik, tetapi juga bagi dunia secara luas.
Ia dikenal sebagai tokoh yang berani mengangkat isu-isu sosial, perubahan iklim, dan perdamaian dunia dalam berbagai pidato dan ensikliknya.
Kepemimpinannya menjadi simbol Gereja yang lebih inklusif, penuh kasih, dan bersahabat terhadap dialog lintas iman.
Kini, saat lonceng-lonceng gereja berdentang sebagai tanda duka, dunia bersiap mengenang dan merayakan warisan spiritual serta kebijaksanaan seorang paus yang telah mengubah wajah Gereja Katolik modern.
Berikut ini adalah fakta-fakta penting seputar kondisi Paus Fransiskus menjelang wafat, yang diketahui tengah mengalami sakit pneumonia.
Berita Terkait
-
Cerita Paus Fransiskus Diusir Eks Pelatih Lionel Messi dari Ruang Ganti Pemain
-
Prabowo Sampaikan Duka Mendalam, Ingat Pesan Kesederhanaan Paus Fransiskus
-
Siapa Penerus Paus Fransiskus? Ini 4 Kandidat Kuat yang Diprediksi Bakal Jadi Paus Berikutnya
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa untuk Paus Fransiskus yang Telah Wafat
-
Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Meninggal Dunia, Apa Penyakit yang Diderita Paus Fransiskus?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?