Suara.com - Pakar yang juga analis politik Boni Hargens memberikan pendapatnya terkait munculnya desakan agar Gibran Rakabuming Raka dilengserkan dari kursi Wakil Presiden RI. Menurutnya tuntutan itu adalah hal yang mustahil dilakukan karena sudah inkonstitusional.
Diketahui, belakang muncul gerakan politik mengatasnamakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Forum ini memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Dalam salah satu tuntutannya adalah agar Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Wakil Presiden RI diganti.
"Belakangan muncul gerakan politik kontroversial yang mengusulkan penggantian wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam demokrasi konstitusional Indonesia, hal macam itu mustahil bisa terjadi," ata Boni Hargens kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Menurut dia, Presiden dan Wakil Presiden adalah dwitunggal yang dipilih secara bersama dan secara langsung oleh rakyat dalam Pemilihan Umum atau Pemilu.
"Adalah suatu hal yang inkonstitusional apabila ada upaya menggantikan wakil presiden di tengah jalan," katanya.
Menurutnya, tak ada satu aturan pun yang bisa digunakan untuk mendukung adanya usulan tersebut.
"Tidak ada satu pun aturan di dalam UUD 1945 ataupun di dalam UU mana pun yang membolehkan hal itu terjadi. Pasal 7A UUD 1945 hanya menetapkan beberapa dasar pemakzulan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya apabila salah satu atau keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden," jelas Boni.
"Sejauh ini, tidak ada satu pun dari klausul itu yang dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran," sambungnya.
Baca Juga: Hanya Sebut Prabowo Subianto untuk Capres 2029, PAN Tinggalkan Gibran?
Ia pun menduga para pengusung agar Gibran diganti menjadi Wapres hanya mau memperkeruh suasana politik nasional.
"Kita harus bisa membedakan politik kekuasaan dan politik kebangsaan. Politik kekuasaan berbicara soal merebut kekuasaan dan itu ranahnya ada di Pemilu. Kalau tidak menyukai presiden atau wakil presiden ya silahkan bersaing lagi di pemilu berikutnya. Sedangkan, politik kebangsaan berbicara tentang komitmen dan aksi nyata dalam membangun bangsa dan negara," katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kelompok yang menyudutkan Wapres Gibran adalah politik kekuasaan yang vulgar dan inkonstitusional. Gerakan macam itu, kata dia, berpotensi mengganggu stabilitas politik dan jalannya pemerintahan demokratis hasil Pemilu.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!
Melalui siaran YouTube, Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani. Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan.
Berita Terkait
-
Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan
-
Unggah Video Timnas Indonesia U-17, Gibran Tulis Pesan Menyentuh
-
Hanya Sebut Prabowo Subianto untuk Capres 2029, PAN Tinggalkan Gibran?
-
Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya
-
Zulhas Punya Kans jadi Cawapres di 2029, Alasan PAN Cuma Dukung Prabowo Tak Sepaket dengan Gibran?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN