Suara.com - Jumlah korban dugaan pelecehan oleh dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY bertambah satu orang, dengan korban baru berinisial A (30).
Penasihat hukum A, Tri Eva Oktaviani, di Mapolresta Malang Kota, Selasa, mengatakan korban per hari ini secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY ke kepolisian setempat.
"Kami dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," kata Eva.
Saat ini, korban sudah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk diminta keterangan oleh petugas kepolisian.
Secara garis besar dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh A terjadi pada tahun 2023. Lokasinya adalah di rumah sakit swasta sama dengan kejadian yang menimpa korban berinisial QAR.
"Rumah sakitnya sama," ucapnya.
Ketika itu AY memeriksa A di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit itu dengan posisi tirai tertutup rapat. Terduga pelaku juga tak didampingi perawat saat memeriksa korban A.
"Tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat itu," katanya.
AY diduga melakukan pemeriksaan kepada A, tetapi tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!
"Ketika menyentuh area keintiman dari korban, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area area keintiman korban," ujarnya.
Eva menyatakan YLBHI LBH Surabaya Pos Malang kini telah menghubungkan korban dengan rekanan psikologi untuk membantu menyembuhkan trauma korban akibat kejadian itu.
"Kami merekomendasikan juga ke kepolisian supaya memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Sempat ada tawaran dari rumah sakit terkait pemulihan psikologis, tetapi korban tidak bersedia karena trauma," ucapnya.
Dari data yang dihimpun, A adalah korban kedua yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY, setelah korban lainnya berinisial QAR. Terkait kasus itu, korban QAR melaporkan perbuatan AY ke kepolisian pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Kasus Dokter Cabul Diusut Polisi usai Viral
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang dokter di Malang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien. Kasus tersebut menyita perhatian publik. Anggota Polresta Malang Kota turun tangan menangani kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu