Suara.com - Polisi menemukan satu jenazah tanpa identitas yang terbungkus karung, di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bagian kepala akibat diduga akibat penganiayaan.
“Saat ini identitasmya belum diketahui, berarti masih mister X dan dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan,” kata Zain, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/4/2025).
Adanya bekas luka di tubuh korban, kata Zain, mengindikasikan jika sebelum tewas korban terlebih dahulu mendapatkan penganiayaan. Sebabnya, kini pihak penyidik bakal mendalami penyebab kematian mister x.
“Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan dan termasuk juga untuk memastikan penyebab kematian mister x ini,” kata Zain.
Ke depan, pihak kepolisian juga bakal melakukan autopsi terhadap korban, mengingat penyebab kematiannya yang tidak wajar. Jika diprediksi, usia korban yakni 20-30 tahun. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Ciri-cirinya nanti akan disampaikan, karena kami sedang melakukan terus pendalaman,” ujarnya.
Temuan Awal
Penemuan jenazah ini bermula ketika salah seorang masyarakat yang ada di lokasi, melaporkan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Setelah karung tersebut dibuka, nampak jasad seorang pria yang mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Batu Ceper.
Baca Juga: Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
Petugas kemudian langsung melakukan identifikasi. Hasil temuan di lokasi tubuh korban terlihat ada beberapa belas luka.
Bukti sementara dalam perkara ini hanya sekedar sebuah karung dan pakaian yang digunakan korban. Sebabnya, pihak kepolisian sedang mendalami hal ini agar mendapat bukti petunjuk yang lebih lengkap.
“Saat ini hanya karung dan pakaian yang digunakan, sudah kami amankan,” ujar dia.
Pembunuh Dua Bocah di Bengkulu Ditangkap
Sementara dalam kasus lain, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu melakukan penangkapan terhadap PU (17) pelaku pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur yaitu AR (8) dan AB (9) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
"Saat ini pelaku kami amankan. Kami masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/4/2025).
Berita Terkait
-
Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
-
Banjir Gol! Persita Sikat Arema FC dalam Duel Menegangkan
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Geger Bule Tewas Mengambang di Kali Angke Jakbar, Polisi Temukan Identitas Ganda
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas