Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman suara telepon antara sesama terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.
Dalam rekaman suara itu, keduanya membahas soal upaya melobi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2021 Arief Budiman untuk membantu meloloskan Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.
“Mau enggak sih dianya?” kata Agustiani Tio dalam rekaman yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Dia sepertinya anu Mbak, dia kan berangkat dari Demokrat. Geng sebelah lah ya sehingga memang dia berusaha jaim dengan kelompok kita, tapi bukan berarti dia bersih bersih amat,” sahut Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan bahwa ada gerakan lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang memengaruhi Arief sehingga membuat Arief tidak berani membantu Harun Masiku
“Saya menduga ada komunikasi lain seperti Muhammadiyah misalnya, kemudian ini ada indikasi juga NGO-NGO itu kan mulai ke-endus ini, Mbak. Nah kenapa mereka mengendus? Bisa jadi kan karena NGO itu kan banyak yang mau bagiannya Mbak, kayak Titi Anggraini, ada Nafis Gumay gitu giru loh, Mbak. Itu yang membuat ketua tidak berani, karena tidak hanya berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum semata, tapi ketemu NGO-NGO itu, situasinya begitu,” tutur Wahyu.
“Jadi, ternyata ada gerakan lain di luar gerakan kita, gitu loh Mbak. itu yang jadi mungkin ada gerakan lain selain gerakan kita. Nah, apakah Saeful tahu itu, itu loh. Ini masih belum bagi NGO, di NGO, terus di Muhammadiyah,” tambah dia.
Kemudian, Tio bertanya kepada Wahyu apakah Arief masih bersikap jaga image (jaim) untuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan dimintai bantuan untuk meloloskan Harun Masiku.
“Jaim, jaim. Jujur saja Mbak, saya (menilai) sekjen mau ketemu itu, nggak pas. Kalau enggak seperti itu kan, kita malah memperolokkan Sekjen,” ujar Wahyu.
Baca Juga: BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku
“Sampaikan saja situasinya, dia tidak mau. Saya khawatirnya kita sudah nyetir-nyetir, Sekjen tetep enggak mau, kan harga diri sekjen, mba. Coba dikomunikasikan dengan Saeful, Wahyu tetap siap mempertemukan itu, tetapi Wahyu khawatir kalaupun ketemu tetep Pak Arief tidak mau, kasihan Sekjen, gitu. Ini saya terbang dulu, nanti kalau aku mendarat di Belitung, saya telepon lagi,” tandas dia.
Dakwaan Jaksa KPK
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terkuak Akal Bulus Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membeberkan peran Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini buron.
Dalam konferensi pers di KPK pada Selasa (24/12/2024), Setyo menyebut Hasto telah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.
Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.
“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya
Tag
Berita Terkait
-
Royal Enfield Disita KPK, Begini Nasib Motor Kesayangan Ridwan Kamil Sekarang!
-
Bongkar Percakapan 2 Eks Napi Koruptor soal Harun Masiku, JPU KPK: Makin Kelihatan Hasto Terlibat
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
-
Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya