Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kasus Hakim Ali Muhtarom yang menyembunyikan uang senilai Rp5,5 mililar di kolong kasur merupakan tindakan yang sangat memalukan.
"Iya, tentu memalukan. Kita prihatin karena peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, sudah berkali-kali. Dan ini di era Pak Sunarto jadi ketua Mahkamah Agung, malah seringkali terjadi. Tentu kita prihatin untuk itu," kata Rudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2025).
Politikus Partai Nasdem itu mendorong Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
"Karena itu kita mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan mengungkap, membongkar kasus ini, seterang-terangnya," ujarnya.
Terlebih juga, kata dia, Mahkamah Agung atau MA bisa melakukan evaluasi penetapan hakim ke depan.
"Dan saya mendengar kemarin sudah dilakukan mutasi ya, kita berharap dengan langkah-langkah memutasi hakim-hakim yang sebelumnya bertugas di pengadilan kelas I khusus dan menempatkan hakim-hakim baru dari daerah masuk ke pengadilan kelas 1 khusus Jakarta," kata dia.
"Kita berharap betul-betul ada perubahan ya, utusan hakim. Jadi hakim itu, mahkota hakim itu putusannya Pak. Kita berharap putusan yang dilahirkan betul-betul karena didasari oleh bukti-bukti fakta-fakta," Rudianto menambahkan.
Kemudian juga, kata dia, yang harus dibenahi teritori hukum dan juga keyakinan hukum. Ia tak mau lagi ada putusan hakim ditentukan apa sarapan paginya.
"Nah ini yang saya maksud tadi, putusan hakim jangan ditentukan oleh sarapan paginya. Ada uang-uang besar, dan ini menjadi preseden buruk. Kenapa? Besok-besok ada putusan bebas diotak masy pasti 'nih ada bayar-bayar nih kenapa dia bebas'," katanya.
Baca Juga: Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
"Padahal sebenarnya pengadilan adalah tempat mencari keadilan, menemukan kebenaran, menemukan keadilan," sambungnya.
Penggeledahan
Sebelumnya Kejaksaan Agung membenarkan tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga hakim Ali Muhtarom. Adapun rumah tersebut berada di wilayah Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam penggeledahan tersebut terdapat 3.600 lembar uang pecahan mata uang asing dola Amerika Serikat, USD100. Saat ini, uang tersebut sudah dititipkan hasil sitaan ini ke Bank.
“Jadi kalau kita setarakan di kisaraan Rp5,5 miliar ya. Nanti silakan diitung kalau penyetaraannya,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/4/2025).
Harli menuturkan, temuan uang miliaran rupiah ini berkat pengakuan dari pihak keluarga. Keluarga mengakui saat penyidik melakukan komunikasi terkait penggeledahan yang sedang dilakukan.
Berita Terkait
-
Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom
-
Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing