Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kasus Hakim Ali Muhtarom yang menyembunyikan uang senilai Rp5,5 mililar di kolong kasur merupakan tindakan yang sangat memalukan.
"Iya, tentu memalukan. Kita prihatin karena peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, sudah berkali-kali. Dan ini di era Pak Sunarto jadi ketua Mahkamah Agung, malah seringkali terjadi. Tentu kita prihatin untuk itu," kata Rudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2025).
Politikus Partai Nasdem itu mendorong Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
"Karena itu kita mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan mengungkap, membongkar kasus ini, seterang-terangnya," ujarnya.
Terlebih juga, kata dia, Mahkamah Agung atau MA bisa melakukan evaluasi penetapan hakim ke depan.
"Dan saya mendengar kemarin sudah dilakukan mutasi ya, kita berharap dengan langkah-langkah memutasi hakim-hakim yang sebelumnya bertugas di pengadilan kelas I khusus dan menempatkan hakim-hakim baru dari daerah masuk ke pengadilan kelas 1 khusus Jakarta," kata dia.
"Kita berharap betul-betul ada perubahan ya, utusan hakim. Jadi hakim itu, mahkota hakim itu putusannya Pak. Kita berharap putusan yang dilahirkan betul-betul karena didasari oleh bukti-bukti fakta-fakta," Rudianto menambahkan.
Kemudian juga, kata dia, yang harus dibenahi teritori hukum dan juga keyakinan hukum. Ia tak mau lagi ada putusan hakim ditentukan apa sarapan paginya.
"Nah ini yang saya maksud tadi, putusan hakim jangan ditentukan oleh sarapan paginya. Ada uang-uang besar, dan ini menjadi preseden buruk. Kenapa? Besok-besok ada putusan bebas diotak masy pasti 'nih ada bayar-bayar nih kenapa dia bebas'," katanya.
Baca Juga: Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
"Padahal sebenarnya pengadilan adalah tempat mencari keadilan, menemukan kebenaran, menemukan keadilan," sambungnya.
Penggeledahan
Sebelumnya Kejaksaan Agung membenarkan tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga hakim Ali Muhtarom. Adapun rumah tersebut berada di wilayah Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam penggeledahan tersebut terdapat 3.600 lembar uang pecahan mata uang asing dola Amerika Serikat, USD100. Saat ini, uang tersebut sudah dititipkan hasil sitaan ini ke Bank.
“Jadi kalau kita setarakan di kisaraan Rp5,5 miliar ya. Nanti silakan diitung kalau penyetaraannya,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/4/2025).
Harli menuturkan, temuan uang miliaran rupiah ini berkat pengakuan dari pihak keluarga. Keluarga mengakui saat penyidik melakukan komunikasi terkait penggeledahan yang sedang dilakukan.
Berita Terkait
-
Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom
-
Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres