Suara.com - Sebuah video yang beredar di Facebook memunculkan narasi mengejutkan: kantor Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, disebut-sebut telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan disita uang tunai dalam jumlah besar.
Bahkan dalam narasi tersebut, disebutkan pula bahwa penggeledahan itu terkait dengan kasus yang menyeret nama Tom Lembong.
Narasi dalam video menyatakan:
"Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong. Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum ditahan?"
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim dalam unggahan tersebut dipastikan tidak benar.
Tidak Ada Bukti Penggeledahan Kantor Kaesang
Mengutip Antara, tidak ditemukan informasi resmi atau pernyataan dari Kejagung yang menyebutkan adanya penggeledahan di kantor Kaesang Pangarep.
Tidak pula ditemukan berita dari media arus utama atau rilis resmi yang membenarkan narasi tersebut.
Adapun video yang menampilkan tumpukan uang dalam koper besar tersebut rupanya bukan berasal dari penggeledahan kantor Kaesang, melainkan berasal dari dokumentasi resmi penyitaan Kejagung dalam kasus yang sama sekali berbeda.
Video Asli: Penyitaan dalam Kasus PT Duta Palma
Cuplikan video uang tunai yang beredar dalam unggahan hoaks tersebut sebenarnya diambil dari video resmi Kejaksaan Agung di kanal YouTube Kejaksaan RI.
Baca Juga: Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
Judul video tersebut adalah "Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Miliar Dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi" yang diunggah pada 2 Oktober 2024.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada 1 Oktober 2024, ditemukan barang bukti berupa sembilan koper berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura sebesar total Rp63,7 miliar.
Klarifikasi Soal Kaesang dan KPK
Nama Kaesang Pangarep sempat menjadi sorotan publik saat ia mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 September 2024.
Saat itu, ia memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Namun, KPK secara tegas menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bukan merupakan gratifikasi.
Dengan demikian, tidak ada kaitan antara Kaesang dan perkara yang sedang ditangani Kejagung, apalagi penyitaan aset.
Berita Terkait
-
Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
-
Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan
-
CEK FAKTA: AFC Larang Indonesia Naturalisasi Pemain Belanda
-
CEK FAKTA: Detergen Cair Bisa Digunakan untuk Pelembab Wajah
-
Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
-
Pegiat Media Sosial Pertanyakan Optimisme Purbaya Capai Target Ekonomi 8%
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
Cerita SMA Negeri 4 Mataram Soal Chromebook Era Nadiem Makarim : Tak Ada Office-nya
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Si Paling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat