Suara.com - Patrick Gerrard Masoko alias Gerry, saksi dari pihak swasta mengaku pernah diminta oleh Saeful Bahri untuk mengambil koper berisi uang dari Harun Masiku di Rumah Aspirasi sekaligus kantor Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan saat Gerry memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Namun, saat tiba di Rumah Aspirasi Jalan Sutan Syahrir, Gerry mengaku tidak bertemu dengan Harun Masiku sehingga dia mengambil koper tersebut dari staf Hasto, Kusnadi. Berdasarkan informasi dari Saeful, Gerry meyakini bahwa koper berisi uang tersebut memang berasal dari Harun Masiku.
Kemudian, Gerry mengaku membawa koper tersebut ke rumahnya lalu menghitungnya. Setelah itu, dia menyampaikan kepada Saeful perihal jumlah uang tersebut. Namun, saat ditanya jaksa, Gerry mengaku tidak ingat jumlah uangnya. Untuk itu, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Gerry untuk mengingatkannya.
“Izin majelis, ini masih di BAP 16 ya detailnya saksi di poin ke 4, 'setelah dihitung uang dalam koper tersebut berjumlah Rp 850 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Kemudian saya menghubungi saudara Saeful dan menyampaikan, mas jumlahnya Rp 850 (juta), saudara Saeful menyampaikan, ya udah simpan dulu nunggu arahan yang tadi saya sampaikan ya’,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
“Betul,” jawab Gerry.
Lebih lanjut, jaksa juga menanyakan pembagian dari uang tersebut. Namun, Gerry kembali mengaku lupa dan meminta jaksa untuk membaca BAP yang kemudian dia konfirmasi.
“Izin majelis ini masih di BAP 16 di poin 5, 'selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, saudara Saeful menghubungi saya kembali dan menyampaikan, Ger, diantar ke rumah saya ketemu Pak Ilham, dan saya jawab, iya mas. Kemudian, saudara Saeful menyampaikan uangnya kamu sisihin Rp 170 juta untuk mas Donny, Rp 2 juta untuk kamu, dan sisanya semuanya kasih ke Pak Ilham'. Sejauh ini yang saya bacakan apakah demikian?” tutur jaksa.
“Iya betul, kurang lebih seperti itu pak,” balas Gerry.
Baca Juga: Terkuak di Sidang Kasus Hasto: Kilas Balik OTT di Pesawat, Wahyu Setiawan 'Raib' Jelang Lepas Landas
“Oke, 'kemudian saya jawab, iya mas, kemudian uang utnuk saudara Donny Rp 170 juta saya masukan ke dalam tas plastik dan sisanya tetap berada dalam koper warna abu-abu tersebut '. Demikian kah?” lanjut jaksa.
“Betul,” timpal Gerry mengonfirmasi
“Setelah itu bagaimana?” cecar jaksa.
“Setelah saya antar ke Pak Ilham, saya langsung balik ketemu pak Donny pak, saya antar ke pak Donny sejumlah yang Rp 170 (juta) ya pak,” tandas Gerry.
Terungkap Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku
Jaksa KPK semakin yakin jika terdakwa Hasto terlibat dalam skandal suap demi meloloskan buronan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Fakta itu terungkap dalam rekaman suara telepon antara eks narapidana koruptor Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Tio yang merupakan mantan komisoner Bawaslu RI membahas soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam suap untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Awalnya, Tio membicarakan soal upaya melobi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu Arief Budiman untuk membantu proses Harun Masiku menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
“Saya memang sudah lobi dia (Arief Budiman), Mbak,” kata Wahyu dalam rekaman suara yang diputar jaksa di sidang.
Kemudian, Tio menyebut bahwa Sekjen PDIP, yaitu Hasto terlibat dalam operasi ini agar KPU bisa membantu Harun Masiku menjadi caleg terpilih.
“Ceritanya ini makin kelihatan kayaknya Sekjen ikut di dalam ini (terlibat kasus suap). Dalam ini memang minta, gimana arahannya?” ucap Agustiani Tio.
“Ya, arahannya kalau seperti itu nanti saya sampaikan, saya sampaikan ke ketua, .... ingin ketemu, ngobrol. ini posisi saya ke Belitung ini Mbak,” ujar Wahyu.
“Jadi, ketuanya mau dikondisikan biar langsung sekjen aja yang ketemu gitu?” tanya Agustiani Tio.
“Iya, iya,” jawab Wahyu Setiawan.
“Enggak usah, aku yang ketemu sama mas Arief, pak ketua,” balas Agustiani Tio.
“Iya, kalau Mbak mau ketemu kan lebih baik juga,” timpal Wahyu Setiawan.
“Oh gitu, aku ketemu dulu, terus ngobrol, nanti aku bilang sekjen ingin ketemu gitu?” tanya Agustiani Tio.
“He-eh,” tandas Wahyu Setiawan.
Diketahui, Agustiani Tio dan Wahyu Setiawan merupakan mantan narapidana kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus ini, Agustiani Tio selaku mantan anggota Bawaslu divonis selama empat tahun penjara. Sementara, vonis terhadap Wahyu Setiawan lebih tinggi, yakni dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
Dakwaan Jaksa KPK
Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Selain itu, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang Kasus Hasto: Kilas Balik OTT di Pesawat, Wahyu Setiawan 'Raib' Jelang Lepas Landas
-
Plintat-plintut, Jaksa KPK Cecar Sekretaris Wahyu soal Pertemuan Hasto PDIP di KPU: Mana yang Benar?
-
Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
-
Bongkar Percakapan 2 Eks Napi Koruptor soal Harun Masiku, JPU KPK: Makin Kelihatan Hasto Terlibat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala