Suara.com - Usulan agar Kota Surakarta menyandang status sebagai daerah istimewa tengah menjadi sorotan publik.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap aspirasi daerah untuk mendapatkan status khusus harus melalui kajian mendalam dan tidak bisa hanya berdasarkan permintaan sepihak.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti akan kita kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut Mendagri, proses pengajuan status daerah istimewa harus memenuhi persyaratan hukum yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, akan melakukan kajian menyeluruh sebelum diserahkan kepada DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang,” ujarnya menambahkan.
Tito juga membedakan antara wacana daerah istimewa dengan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurutnya, status daerah istimewa bukan sekadar soal administrasi, melainkan membutuhkan revisi undang-undang dengan prosedur yang jauh lebih kompleks. Apalagi, moratorium pemekaran wilayah sendiri masih berlaku sejak 2014.
Usulan dari Tokoh Lokal dan Politisi
Wacana Surakarta menjadi daerah istimewa bukan tanpa dasar. Sejumlah tokoh masyarakat, budayawan, dan politisi lokal mengajukan ide tersebut dengan alasan kuatnya sejarah dan akar budaya yang melekat di kota berjuluk "Spirit of Java" itu.
Baca Juga: Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
Surakarta dianggap memiliki kekhususan historis, terutama karena merupakan pusat dua kerajaan penting: Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran.
Namun demikian, tak semua pihak melihat urgensi dari usulan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang juga berasal dari Surakarta, mengungkapkan bahwa aspirasi menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa belum dianggap penting oleh mayoritas anggota Komisi II DPR.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima dalam rapat Komisi II dengan Dirjen Otonomi Daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4).
Ia menilai, meskipun memiliki dasar historis dan budaya, tidak ada urgensi yang cukup kuat untuk mendorong pembentukan Daerah Istimewa Surakarta dalam waktu dekat.
Apalagi, menurutnya, penetapan daerah istimewa harus mempertimbangkan berbagai faktor dan kepentingan lintas sektor.
Berita Terkait
-
Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
-
Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Apa Alasannya?
-
Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan
-
Dengar Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Waka Komisi II DPR Aria Bima Tak Tertarik Bahasnya
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis