"Kecurigaan semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi mobil," ujar Zain memberi penjelasan.
Lantaran polisi yang hendak membeli mobil tersebut merasa curiga dengan mobil yang dijual, kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku.
Saat itu, kedua pelaku mengakui mobil yang mereka tawarkan merupakan hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Kemudian, dilakukan penangkapan atas Jefri sekira pukul 20.00 WIB di lokasi transaksi. Sementara, Dayat ditangkap sekira pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tengerang, Banten.
Usai kedua pelaku ditangkap, jasad korban MR ditemukan di Muara Sungai Kali Baru sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah laut.
"Jasad korban ditemukan 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut," ungkap Zain.
Jenazah MR kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi. Berdasarkan hasil visum ditemukan 29 luka robek di tubuh korban.
"Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban dari hasil visum dan otopsi yang diterima penyidik," terangnya.
Kata Zain, polisi juga menemukan luka bekas pukullan benda tumpul di tubuh korban. Jasad korban kini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga: Aksi Keji Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang: Hantam Korban Pakai Shockbreaker
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menghilankan nyawa.
Zain menyebut, kedua pelaku pembunuhan sadir sopr taksi online tersebut diancam hukuman mati atau pdana seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Keji Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang: Hantam Korban Pakai Shockbreaker
-
Tak Hanya Sakit Hati! Ada Motif Terselubung Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang
-
Koboi Jalanan di Tangerang Berbohong Ngaku Korban Begal: Mabuknya Rese hingga Kena Peluru Sendiri
-
Bikin Merinding! Potret Pembunuh di Tangerang Bawa Mayat seperti Orang Abis Belanja
-
Pembunuhnya Tertangkap, Mayat Pria dalam Karung di Tangerang Bernama Al Bashar, Ini Profesinya!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!