Suara.com - Seorang pengacara bernama Samir kekinian terpaksa menginap di penjara usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan narkoba.
Saat dipamerkan ke depan awak media dalam rilis kasus yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (28/4/2025), Samir mengungkap alasan menyimpan senpi. Kepada para jurnalis yang meliput rilis kasus itu, Samir mengaku baru seminggu memiliki senpi.
"Baru, minggu lalu (punya senpi),” beber Samir saat dipamerkan polisi kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Senin.
Dia pun mengungkapkan alasan memiliki senpi untuk perlindungan diri. Pasalnya, ia mengaku jika pernah mendapat serangan dari orang tidak dikenal.
Penyerangan tersebut terjadi sebanyak dua kali, setahun lalu. Awalnya Samir pernah diserang secara langsung, ia mengaku saat itu pernah ditusuk oleh orang tidak dikenal.
Kemudian ia juga pernah mendapat teror dengan diikuti oleh orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor.
“Pertama kali ditusuk, pakai fisik. Kedua mau (ditabrak) dari belakang, dari motor,” ungkapnya.
Sejak saat itu, Samir mengaku berniat untuk memiliki senjata api untuk menjaga diri. Ia pun sempat mencari-cari senjata api dengan dalih untuk membentengi diri ketika diserang orang misterius. Sebelumnya, ia juga pernah membeli airsoft gun sebesar Rp3 juta di STC Senayan pada 2015 silam.
Sita Senpi Berbagai Jenis
Baca Juga: Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan, ada 3 pucuk senjata yang dimiliki Samir yakni senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm. Senjata laras panjang, dan air soft gun.
“Tersangka mendapatkan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dari seorang seseorang inisial A yang dibeli dengan harga Rp30 juta,” kata Firdaus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Adapun senjata api yang dibeli senilai Rp30 juta merupakan pistol jenis Makarov kaliber 7,65 mm. Selain itu, ada senjata lain yang dimiliki Samir, yakni senjata api laras panjang.
Senjata laras panjang tersebut dibeli Samir dari seseorang yang berinisial S, di wilayah Pasar Baru, pada tahun 2016 senilai Rp30 juta.
“Kemudian untuk senjata airsoft gun itu didapat dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015, harganya Rp3 juta,” ucapnya.
Firdaus mengatakan, kepada penyidik, Samir mengaku, sengaja membeli senjata api tersebut untuk melindungi diri lantaran pernah mendapat serangan dari pihak yang tidak dikenal.
Berita Terkait
-
Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
-
Akhirnya Serahkan 37 Dokumen Rahasia Hasto ke PDIP, Connie Bakrie Ngaku Ngeri: Saya Deg-degan
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap