Suara.com - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), termasuk Perusahaan Umum (Perum) akan berada di bawah Danantara.
Hal itu disampaikan Rosan usai Townhall Meeting Danantara bersama BUMN di JCC Senayan, Senin (28/4/2025).
"Dan disampaikan juga akan dimasukkan aset lain, dan itu adalah yang kita ada di sini, GBK. Yang ada di Mensesneg, yang nilainya di value 8 tahun yang lalu itu nilainya 25 miliar dolar," kata Rosan.
"Nah jadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara," sambung Rosan.
Rosan menegaskan saat ini sedang dilakukan perencanaan yang matang agar aset-aset tersebut menjadi aset yang produktif.
"Aset yang bisa menghasilkan baik dari return of asset, return of investment sesuai dengan parameter atau kriteria benchmarking dengan yang lainnya. Jadi ini semua akan, yang tadinya berada di dalam Mensesneg akan berada di bawah Danantara itu," kata Rosan.
Sebelumnya, Rosan memastikan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu usaha telah dimiliki penuh Danantara.
Anak-Cucu BUMN di Bawah Kendali Danantara
Sebelumnya, saham prioritas BUMN dipegang oleh pemerintah yang diwakili oleh Kementerian BUMN. Menurut Rosan, keseluruhan jumlah BUMN, anak dan cucu usaha yang dipegang Danantara mencapai 844 perusahaan.
Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
"Setelah di-launching Pak Presiden sejak 21 Maret 2025, seluruh BUMN (anak dan cucu usaha) berjumlah 844 sudah resmi bagian milik dari Danantara," ujarnya dalam Town Hall Danantara di Jakarta Convention Center, Senin (28/4/2024).
Menurut Rosan, kehadiran Danantara saat ini memang sangat tepat. Pasalnya, dengan kondisi ketidak pastian akibat perang dagang hingga Geopolitik membuat swmua negara harus mandiri dengan potensi ekonomi yang dimiliki.
"Kondisi itu menyadarkan banyak bangsa di dunia ini bahwa kita harus bersandar kepada kekuatan ekonomi kita sendiri. Tidak bisa kita bersandar kepada eksternal kekuatan ekonomi orang lain atau bangsa lain," ucap dia.
Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi ini menuturkan, kehadiran Danantara merupakan penjabaran dari Undang-undang Dasar Pasal 33, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
"Kita menghormati mekanisme pasar tetapi juga pemerintah berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar itu sudah jauh melenceng daripada kepentingan nasional dan juga pembangunan nasional kedepan. Oleh sebab itu kehadiran Danantara kembali lagi adalah suatu bentuk konkret dari kehadiran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan," ucap dia.
Kepemilikan Saham
Berita Terkait
-
Sebut Anggaran Fantastis MBG Irasional, Ekonom Ferry Latuhihin: Kok Maksa Banget, Ini Proyek Siapa?
-
Pede Sebut Kekayaan Danantara Tembus 1 Triliun Dolar AS, Prabowo: Ternyata Kita Kaya
-
Ultimatum Prabowo di Townhall Meeting Danantara-BUMN: Ganti Semua Direksi yang Gak Benar!
-
Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar