Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mencatat ada penguatan praktik-praktik otoriter yang diadopsi oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid mengatakan, penguatan otoriter yang terjadi di hampir seluruh negara mengancam jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.
“Fenomena global tersebut terlihat dalam serangan-serangan terhadap supremasi hukum (rule of law), serangan terhadap kebebasan berekspresi dan perbedaan pendapat, penyalahgunaan teknologi yang melanggar hak-hak asasi manusia, diskriminasi terhadap kaum minoritas, hingga ketidakadilan iklim dan ketimpangan sosial ekonomi yang menajam,” kata Usman, saat peluncuran laporan tahunan Amnesty International terkait situasi HAM tahun 2024, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Dia menjelaskan, fenomena menguatnya otoriter di berbagai negara, bisa terlihat dari rasisme sistemik di Israel dan Myanmar. Kemudian kejahatan perang di Etiopia, Sudan, dan Yaman, hingga kejahatan sangat serius di Gaza dan Ukraina.
Bahkan, setidaknya 21 negara mengajukan undang-undang atau rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menekan kebebasan berbicara, berekspresi hingga pelarangan terhadap media. Fenomena serupa terlihat di tingkat nasional seperti di Indonesia.
Usman mengaku, saat ini pihaknya mencatat menguatnya praktik otoriter berupa serangan terhadap aturan hukum, termasuk aturan pemilu, serangan terhadap kebebasan berekspresi, pers, dan pelanggaran HAM yang berlanjut termasuk di Papua.
Pengawasan di luar hukum termasuk melalui penyalahgunaan teknologi yang melanggar HAM, diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama dan proyek-proyek pembangunan tanpa partisipasi masyarakat khususnya masyarakat adat.
“Jika penggunaan praktik-praktik otoriter tidak segera dihentikan maka kita bisa menuju pada epidemi pelanggaran HAM, sesuatu yang kita tidak inginkan,” ujar Usman.
Menurut Usman, di tingkat global serangan terhadap aturan hukum tercermin pada kasus Gaza dan Ukraina, maka di tingkat nasional serangan itu tercermin pada kasus Papua.
“Dari Aceh hingga Papua pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan seakan menjadi norma hukum karena berulangnya kekerasan tersebut selalu diikutidengan impunitas yang mengakar,” jelasnya.
Baca Juga: Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus
“Pembunuhan di luar hukum seakan menjadi endemi yang merata di banyak wilayah setiap tahunnya,” imbuhnya.
Otoritas negara seharusnya melakukan investigasi semua pembunuhan di luar hukum, baik oleh aparat maupun aktor-aktor non negara dan membawa pelaku ke pengadilan untuk diadili.
Namun hingga kini pembunuhan di luar hukum masih terus berlanjut. Amnesty mencatat, dari Januari hingga Desember 2024 terdapat 39 kasus pembunuhan di luar hukum yang tersebar di berbagai kota di Indonesia dengan total 39 korban.
Pelakunya mayoritas berasal dari Polri dan TNI. Data tersebut belum mencakup yang terjadi di Papua, di mana dari Januari hingga akhir Agustus 2024 Amnesty mencatat 17 kasus pembunuhan di luar hukum dengan jumlah 19 korban yang pelakunya berasal dari berbagai aktor seperti TNI/Polri, Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan orang tidak dikenal (OTK).
Selain serangan terhadap warga yang berulang dan seolah menjadi norma hukum baru, tahun 2024 diawali oleh reaksi berlebihan aparat terhadap berbagai ekspresi kekhawatiran akan netralitas aparat dan lemahnya integritas pemilu Indonesia.
Ada berbagai tindakan pengawasan dan pembatasan ekspresi mahasiswa, aktivis, dan akademisi yang terkait netralitas negara dalam menyelenggarakan pemilu.
Berita Terkait
-
Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Redaksi Tempo Bertubi-tubi Diteror, Usman Hamid: Polisi Harus Ungkap Dalangnya!
-
Amnesty Internasional: Rencana Perluas Jabatan TNI Aktif di Sipil Ancam Demokrasi, Indonesia Selevel Myanmar
-
Kamisan Tak Padam: 18 Tahun Perjuangan Korban HAM, Janji Ledakkan Tirani
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!