Suara.com - Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menegaskan, seharusnya DPR dan pemerintah mempersempit area penempatan anggota TNI aktif dalam jabatan sipil. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Hal itu dikatakan Usman menyampaikan kritik terhadap rencana DPR dan pemerintah yang ingin memperluas wilayah penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil melalui Revisi UU TNI khususnya Pasal 47 UU No. 34 tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
Usman berujar, rencana perluasan wilayah jabatan sipil bagi anggota aktif TNI dapat dilihat dalam usulan perubahan dengan penambahan frasa Pasal 47 Ayat (2) UU TNI: “serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden".
“Yang diperlukan adalah mempersempit area penempatan anggota TNI aktif dalam jabatan sipil. Bukan memperluasnya. Saat UU TNI disahkan, pengecualian jabatan sipil untuk anggota TNI aktif itu transisional sifatnya. Pengaruh politik militer masih kuat,” kata Usman dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/3/2025).
Ia mengatakan, setelah 20 tahun sejak UU tersebut dibuat seharusnya pengaruh politik militer itu hilang karena mereka lebih berkonsentrasi pada tugas pokok dan fungsi utama sebagai alat negara untuk kebijakan pertahanan nasional.
"Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” katanya.
DPR dan pemerintah selaku otoritas sipil memiliki wewenang penuh untuk melakukan kontrol demokratis terhadap militer. Usman menekankan wewenang tersebut wajib dijalankan oleh DPR maupun pemerintah.
Secara politis, kata dia, perluasan area jabatan sipil bagi anggota TNI aktif jelas akan memperluas pengaruh politik militer di pemerintahan sipil. Bahkan, langkah tersebut bisa memperkuat kontrol militer atas pemerintahan sipil.
"Akibatnya, pembuatan keputusan akan kental dengan sisa kultur militeristik yang patriarkhis," tegas Usman.
Baca Juga: Konflik Batin Panglima TNI Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Di sisi lain, secara militer, penempatan anggota TNI aktif ke jabatan sipil mengurangi profesionalisme dan kompetensi para personel di bidang militer dan pertahanan.
"Kesiapan dan efektifitas pertahanan jelas berkurang,” katanya.
Selain menyoal penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil, Amnesty juga mengkritik wacana penghapuan larangan berbisnis dan larangan berpolitik praktis bagi anggota TNI aktif melalui Revisi UU TNI.
Menurut Usman, bila hal itu terealisasi, maka akan berakibat terjadinya benturan kepentingan, korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya.
Indonesia juga diprediksi semakin mengalami kemunduran demokrasi bila semua wacana tersebut benar-benar diakomodir DPR dan pemerintah melalui perubahan undang-undang.
Menurut Usman, Indonesia akan mirip seperti negara yang kualitas demokrasinya rendah. Bahkan kembali sejajar dengan negara yang bukan demokrasi, seperti Mesir, Thailand, Turki dan Myanmar.
Berita Terkait
-
Konflik Batin Panglima TNI Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
-
TNI Bisa Isi Jabatan Sipil Jadi Sorotan di Revisi UU TNI, Legislator NasDem: Aspirasi Masyarakat Harus Didengarkan
-
Mayor Teddy Naik Pangkat Jalur 'Orang Dekat Kekuasaan', Gejolak Cemburu Khawatir Timbul di Antara Pamen TNI
-
Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol, Imparsial: Sarat Politis, Minim Prestasi!
-
Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI, Golkar: Prajurit Isi Jabatan Sipil Tak Masalah, Tapi...
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target