Diberitakan, pihak Hasto melaporkan laporan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Menurut Johannes, laporan tersebut disampaikan lantaran pihaknya menilai proses penyidikan yang dilakukan Rossa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” kata Johannes di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Johannes menyebut Rossa diduga melakukan pelanggaran sebagaimana pengakuan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dalam sidang praperadilan Hasto.
Dalam sidang tersebut, Agustiani mengaku mengalami intimidasi, penekanan, dan pemaksaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Selain itu, Johannes juga menyebut bahwa staf Hasto, Kusnadi juga mengalami kejadian serupa ketika diperiksa dan digeledah oleh Rossa.
“Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongin, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadiini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK,” ujar Johannes.
Untuk itu, dia meminta agar Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan yang disampaikannya. Sebab, dia menegaskan Rossa tidak mengikuti SOP yang berlaku dalam melakukan penyidikan.
“Jadi mohon dengan sangat ya. Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum di negara ini, tapi kalau ketemu dengan penyidik-penyidik KPK yang ugal-ugalan, tidak profesional, ini tolong ditindak,” tandas Johannes.
Baca Juga: Tenang Hadapi Fahmi Bachmid, Pengacara Paula Verhoeven Ternyata Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
Berita Terkait
-
Wajibkan ASN Pemprov DKI Naik Transportasi Publik, Pramono Anung Hapus Bus untuk Pegawai Setiap Rabu
-
Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget
-
ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?
-
Tenang Hadapi Fahmi Bachmid, Pengacara Paula Verhoeven Ternyata Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
-
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor