Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong komitmen untuk menciptakan mobilitas hijau melalui kebijakan terbaru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi polusi udara serta mendorong pembangunan berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat kebijakan tersebut, hari ini, Rabu (30/4/2025), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turut ambil bagian dalam kampanye penggunaan transportasi umum.
Melalui akun media sosial X, Pramono Anung membagikan swafotonya saat berada di dalam bus Transjakarta untuk menghadiri kegiatan di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Dalam unggahannya, ia menulis, “Ikutan ASN yang pada selfie laporan ke saya, saya juga laporan. Selamat hari Rabu. Saya naik @PT_Transjakarta pagi ini dari Taman Suropati ke Matraman. Kalian pada naik apa?.”
Pramono Anung tampak duduk di dalam bus Transjakarta, berbaur dengan penumpang lain. Ia mengaku menikmati perjalanan tersebut karena bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Namun, di balik apresiasi terhadap langkah simbolik dari Pramono Anung, tanggapan masyarakat justru menunjukkan kekhawatiran atas kesungguhan para ASN dalam menjalankan kewajiban tersebut.
Pasalanya, instruksi Gubernur mewajibkan ASN untuk mengirimkan bukti berupa swafoto saat menggunakan angkutan umum, yang dilengkapi dengan keterangan lokasi, waktu, dan tanggal. Foto ini dikirimkan ke admin kepegawaian sebagai bentuk pelaporan atau absensi.
Sayangnya, sejumlah warganet di media sosial menyoroti potensi kecurangan yang dilakukan oleh oknum ASN. Seorang pengguna media sosial dengan nama @pant**** menulis, “Kocak pengalaman hari ini, di terminal bayangan Jaklingko pagi-pagi banyak ASN selfie di angkot, turun lagi, terus naik motor menuju ke tempat kerja.”
Baca Juga: Tak Gunakan Transportasi Publik ke DPR, Alasan Pramono Naik Mobil Dinas: Waktunya Mepet
Unggahan ini menggambarkan kekhawatiran bahwa kewajiban tersebut hanya dipenuhi secara formalitas, tanpa adanya komitmen nyata terhadap tujuan kebijakan.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan pengguna lain, seperti @h15**** yang mempertanyakan mekanisme pelaporan yang digunakan. Ia menulis, “Pakai apps pak buat laporan teamnya? App-nya bisa tracking longitude latitude dan jam-nya kah? Kalau nggak ada, report itu bisa foto lama di-upload lagi.”
Komentar ini mengindikasikan potensi manipulasi data pelaporan jika tidak didukung dengan sistem teknologi yang andal. Lebih lanjut, akun @tat**** bahkan menyarankan evaluasi menyeluruh atas implementasi kebijakan tersebut.
Ia menyebut adanya ASN yang memanfaatkan foto lama, menggunakan latar belakang video di YouTube seolah-olah sedang berada di dalam Transjakarta, atau hanya sekadar “numpang selfie” di angkutan umum sebelum melanjutkan perjalanan dengan kendaraan pribadi.
“Mohon dikaji ulang pak, ASN bapak pinter main akal-akalan... mohon diberi sanksi untuk pimpinannya,” tegasnya.
Kepala perangkat daerah pun diminta untuk memastikan kepatuhan pegawainya terhadap ketentuan ini. Seperti disampaikan oleh Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular