Dengan demikian, berdasarkan penjelasan di atas, narasi dan tautan terkait rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih merupakan hoaks.
Hati-hati lowongan kerja palsu
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya penipuan lowongan kerja palsu.
Modus penipuan ini kian canggih, sering kali memanfaatkan nama perusahaan besar atau institusi resmi untuk menjebak pencari kerja.
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan cermat dalam mencari informasi lowongan kerja, terutama yang tersebar melalui berbagai platform digital. Langkah ini dianggap penting untuk menghindari jebakan penipuan dalam proses mencari pekerjaan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa meningkatnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab sebagai celah untuk menjalankan aksi penipuan
"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," katanya dikutip dari Antara.
Tidak sedikit korban yang dirugikan, baik secara finansial maupun emosional, karena kurangnya kehati-hatian dalam memverifikasi informasi loker.
Oleh karena itu, agar tidak menjadi korban, penting untuk mengenali ciri-ciri lowongan kerja palsu dan mengambil langkah-langkah preventif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kemensos Janjikan Tunjangan Rp150 Juta untuk Pekerja Migran
Adapun ciri-ciri umum lowongan kerja palsu sebagai berikut:
Ciri-ciri penipuan lowongan kerja palsu
1. Bahasa penulisan tidak rapi. Informasi lowongan kerja sering kali ditulis dengan buruk, penuh kesalahan ketik, dan menggunakan bahasa yang tidak formal.
2. Meminta sejumlah uang. Calon pelamar biasanya diminta untuk membayar sejumlah uang dengan alasan yang tidak masuk akal, seperti biaya pelatihan, transportasi, atau administrasi.
3. Menawarkan gaji yang tidak masuk akal. Gaji yang dijanjikan sering kali terlalu tinggi dibandingkan dengan jenis pekerjaan atau posisi yang ditawarkan.
4. Meminta data pribadi. Pelamar akan diminta memberikan informasi pribadi, seperti nomor KTP, kartu keluarga, NPWP, atau dokumen lain yang bersifat sensitif.
Berita Terkait
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Suara Live: Evaluasi Kinerja? Prabowo Copot 4 Pejabat, Sinyal Perubahan Besar di Kabinet Merah Putih
-
Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diulang, Ribuan Peserta Marah-marah, Apa Alasannya?
-
Profil Hasan Nasbi: Kepala PCO yang Kursinya Ditempati Angga Raka Prabowo
-
Profil Erick Thohir, dari Menteri BUMN Kini Jadi Menpora di Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu