Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa digelarnya perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025) tak melanggar aturan.
Ia menegaskan, justru pemerintah memfasilitasi gelaran acara May Day tersebut.
"Perizinan kami bantu, peringatan di Monas karena juga tidak melanggar Undang-Undang kami fasilitasi," kata Prasetyo di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Ia pun menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional untuk seluruh buruh di Indonesia.
"Begitu kira-kira, selama Hari Buruh semua pekerja Indonesia. Tetap semangat," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para buruh.
Setidaknya ada 6 tuntutan buruh yang disampaikan dalam rangka Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas.
Ia mengatakan salah satu tuntutan yang intens dikebut oleh pemerintah adalah mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK," kata Prasetyo di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Sejarah Hari Buruh atau Mayday, Kenapa Selalu Diperingati Setiap 1 Mei?
Ia mengatakan, pemerintah sedang intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK.
"Karena kita inginnya konfrehensif. Kita tidak ingin bermain diujung menangani ketika sudah PHK, kita tidak," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, beberapa tuntutan buruh sebenarnya beberapa sudah dikerjakan pemerintah.
"Nah maka disitu sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan. Tapi kalaupun ada di antara 6 tuntutan itu yg belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan peringatan May Day di Monas, Jakarta pada Kamis 1 Mei 2025 akan berlangsung damai.
Said Iqbal sekaligus memastikan buruh akan tertib dalam menyampaikan tuntutan. Hal ini ditegaskan Iqbal menanggapi pencegahan adanya potensi massa terprovokaasi dalam menyampaikan tuntutan saat May Day.
Berita Terkait
-
Geruduk DPR saat May Day: Buruh Perempuan Ungkap Solusi Palsu Pemerintah, Begini Katanya!
-
Presiden Hadiri Perayaan May Day di Monas, Massa Buruh Pekik Namanya: Prabowo, Prabowo, Prabowo
-
Hadiri Peringatan May Day di Monas, Presiden Prabowo Sapa Ratusan Ribu Buruh
-
Massa Aksi Peringatan Hari Buruh 1 Mei Mulai Berdatangan di Depan Gedung DPR RI
-
Sejarah Hari Buruh atau Mayday, Kenapa Selalu Diperingati Setiap 1 Mei?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG