Banyak kaum buruh yang diputus kerja atau PHK secara sepihak, kemudian hak-haknya belum diberikan atau tidak dipenuhi lalu juga upah buruh masih banyak yang rendah.
Kemudian banyak buruh yang saat ini bekerja di beberapa sektor industri yang rentan. Belum lagi pekerja yang hanya berstatus sebagai mitra yang belum mendapatkan upah layak dan rentan pemutusan hubungan kerja.
Nah situasi ini adalah situasi yang memang bagi kami sangat sulit, ketika melihat kawan-kawan buruh yang hidup dalam posisi penderitaan karena sistem ketenagaan kerjaan kita yang memang belum berpihak para kaum buruh.
“Artinya apa? Belum saatnya kaum buruh bisa melakukan aksi may day fiesta bersama pemerintah atau Presiden,” jelasnya.
Sunarno juga menegaskan aksi demontrasi yang saat ini dilaksanakan dalam peringatan Hari Buruh, agar tidak menghilangkan May Day secara harfiah.
Sejatinya, lanjut Sunarno, May Day dilakukan sebagai aksi protes para pekerja pekerja pada abad 19 untuk mendapatkan pemotongan jam kerja, bukan malah bermesraan dengan pihak pemerintah lewat sebuah perayaan.
“Semangat May Day atau Hari Buruh Internasional ini adalah semangat perlawanan kaum buruh untuk melakukan pengurangan jam kerja di awal abad 19 dan itu dimenangkan kaum buruh sehingga jam standar untuk kaum buruh untuk bekerja dalam satu hari adalah 8 jam sehari atau 40 jam per minggu,” jelasnya
“Ini harus kita rayakan dengan semangat perlawanan. Bukan bermesra-mesraan dengan rezim yang tidak berbihak kepada buruh dan rakyat,”lanjut dia.
Dalam aksi kali ini, GEBRAK membawa sejumlah tuntutan, yakni:
Baca Juga: Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
- Cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan pro buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh;
- Sahkan RUU PRT sekarang juga, berikan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga. Hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir, jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migrant;
- Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, jalankan reforma agraria sejati. Berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil;
- Hentikan proyek-proyek PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, sahkan RUU Masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negeri;
- Cabut UU TNI, tolak militer masuk kampus, pabrik, kampus, pabrik dan desa. Tolak militer campur tangan urusan militer.
Berita Terkait
-
Catat! Janji Prabowo di May Day 2025: Saya Dukung Marsinah jadi Pahlawan Nasional
-
Momen Bersejarah, Prabowo Jadi Presiden ke-2 yang Hadiri Peringatan Hari Buruh
-
Momen Prabowo Lepas Kemeja saat Perayaan May Day di Monas, Lalu Dilempar ke Arah Massa Buruh
-
Hari Bersejarah, Hari Buruh!
-
Viral! Peserta Aksi May Day Diduga Kena Represi Aparat, Ada yang Kena Pukul dan Tendang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL