Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang belum dibahas oleh DPR RI hingga saat ini. Terlebih, DPR RI belum menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas Revisi UU Pemilu.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, bahwa pihaknya selaku penyelenggara pemilu hanya melaksanakan produk hukum, dalam hal ini UU Pemilu. Untuk itu, dia mengaku tidak bisa memastikan waktu UU Pemilu akan direvisi.
“Tentu kami tidak dalam kapasitas untuk tahu dan bisa memastikan kapan itu dibahas tetapi penyelenggara ini kan prinsipnya ketika
dia menyelenggarakan pemilu dan tahapnya sudah berjalan, dia harus mengikuti aturan-aturan tersebut,” kata Afif kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Dia juga mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui substansi isi dari Revisi UU Pemilu yang akan dibahas.
Afif menjelaskan pihaknya belum mendapatkan informasi perihal perbaikan dan evaluasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang akan mempengaruhi Revisi UU Pemilu.
“Sampai sekarang kami juga belum tahu kapan itu dibahas dan poin-poinnya apa yang katakanlah menjadi rencana usulan perbalkan sebagai evaluasi dan refleksi atas pemilu dan pilkada serentak kemarin,” ujar Afif.
Hingga saat ini, proses Revisi UU Pemilu belum memasuki tahap awal, termasuk pembahasan substansi oleh DPR RI. Terlebih, terjadi tarik menarik antara dua AKD di DPR RI yang ingin membahas Revisi UU Pemilu.
Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II DPR RI diketahui ingin menangani Revisi UU Pemilu. Komisi II DPR RI juga telah menyampaikan surat permohonan kepada pimpinan DPR RI. Namun, pimpinan DPR RI belum memutuskan AKD yang akan menangani Revisi UU Pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut memang sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.
Baca Juga: Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov
Pihaknya menunggu adanya keputusan resmi dari pimpinan DPR RI soal waktu pembahasan Revisi UU Pemilu.
“Di awal masa sidang lalu, kami sudah menghadap pimpinan DPR, dan disampaikan bahwa momentumnya belum tepat karena pemilu masih cukup lama," kata Rifqinizamy, Selasa (29/4/2025).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa Komisi II siap mematuhi arahan dari pimpinan DPR RI terkait pembahasan Revisi UU Pemilu. Komsii II, lanjut dia, jika siap berkontribusi jika pimpinan DPR RI memutuskan Revisi UU Pemilu akan di Baleg atau dibentuk Pantia Khusus (Pansus).
“Kalau ditanya kepada saya, jawabannya hanya dua, kami ikut perintah dan arahan pimpinan DPR. Komisi II ini sudah terbiasa menjadi makmum yang baik,” ujar Rifqynizamy.
Sepakat Pemilu dan Pilkada Digelar Beda Tahun
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyepakati usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada dilakukan pada tahun yang berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Skandal Jet Pribadi KPU Terendus? MAKI Desak Penegak Hukum Turun Tangan!
-
Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU
-
MAKI: Dugaan Mark-up Private Jet di KPU Harus Ditindaklanjuti Tanpa Tunggu Laporan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital