Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal dirinya bakal segera menarik aset-aset negara yang saat ini dikuasai oleh swasta. Di hadapan ratusan ribu buruh, Prabowo menegaskan aset-aset negara, yang merupakan kekayaan rakyat, harus dikuasai oleh negara.
Menurut Prabowo, hal itu sebagaimana diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).
“Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset yang milik rakyat, gue ngerti semua, dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo saat berbicara di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Prabowo kemudian menegaskan dirinya telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung terkait keinginannya menarik kembali aset-aset negara itu.
“Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar undang-undang, Undang-Undang Dasar kita kuat! Bumi, dan air, dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah Undang-Undang Dasar,” kata Presiden menyebutkan isi Pasal 33 ayat (3) UUD 45.
Walaupun demikian, Prabowo tidak menyebutkan lebih lanjut aset-aset mana yang segera ditarik untuk dikuasai kembali oleh negara.
Sejumlah kementerian dalam beberapa bulan terakhir mendata kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh mereka, karena beberapa aset seperti tanah sering kali dikuasai oleh pihak-pihak lain seperti pribadi ataupun swasta.
Kasus sengketa aset negara yang saat ini menarik perhatian publik salah satunya terkait lahan seluas 13 hektare yang telah cukup lama ditempati oleh Hotel Sultan di Jakarta. Kasus sengketa itu melibatkan Kementerian Sekretariat Negara dengan Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo, yang saat ini menguasai Hotel Sultan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bulan lalu (19/3) mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah melayangkan somasi kepada Indobuildco untuk segera mengosongkan bangunan, karena hak guna bangunan (HGB) mereka telah habis masa berlakunya sejak 2023.
Baca Juga: Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
Lahan yang menjadi objek sengketa itu berada di kawasan Gelora Bung Karno, yang penguasaannya bakal dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara ke Badan Pengelola Investasi Danantara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Danantara merupakan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (30/4).
Petunjuk Presiden yang disebut oleh Prasetyo merujuk kepada arahan Presiden saat acara Town Hall Danantara di Jakarta, Senin (28/4).
Prasetyo melanjutkan Kementerian Sekretariat Negara membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pengalihan tersebut, terutama untuk mengurus hal-hal yang teknis.
Oleh karena itu, Prasetyo menyatakan hingga saat ini belum ada aset yang dipindahkan karena prosesnya masih dalam tahap koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.
Berita Terkait
-
May Day di Monas: Prabowo Lepas Kemeja, Puan Ajak Selfie, Buruh Heboh?
-
Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
-
Potret Buruh di Indonesia, Antara Kesejahteraan dan Eksploitasi
-
Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh
-
Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin