Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mengatakan, bakal mendorong Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset agar segera bergulir di DPR RI. Hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato pada momen Hari Buruh Sedunia, Kamis (1/5/2025) kemarin.
"Apalagi sekarang yang kedua beliau (Prabowo) ngomong begitu, yang kami akan sangat-sangat untuk mendorong," kata Soedison di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dia mengatakan, bahwa undang-undang perampasan aset merupakan salah satu undang-undang (UU) di bidang penjagaan korupsi. Menurut dia, Indonesia sudah memiliki UU pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi belum ada yang mengatur perampasan aset.
"Perampasan aset ini, ini penting sekali diatur," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, tiga undang-undang itu diperlukan untuk memenuhi tiga tujuan hukum, yakni kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan UU Perampasan Aset, menurut dia, akan ada kepastian hukum yang mengatur jenis-jenis aset yang boleh dirampas.
"Jangan sampai terjadi ya perampasan aset yang tidak memenuhi unsur rasa keadilan. Nah itu, jadi itu penting sekali ya," kata dia.
KUHAP, kata dia, sudah mengatur bahwa aset-aset yang bisa disita adalah barang hasil dari tindak kejahatan dan barang yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan. Namun, kata dia, KUHAP belum jauh mengatur terkait perampasan aset dalam tindak korupsi.
"Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Baca Juga: Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.
Berita Terkait
-
Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III
-
KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR
-
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
-
Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
-
Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini