Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, jika DPR siap mengikuti keinginan Presiden RI Prabowo Subianto soal Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Namun ia mengingatkan, jika DPR baru akan membahas RUU Perampasan Aset setelah pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) rampung.
"Ya kita ikuti arahan pak presiden cuman kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu undang-undang RKUHAP," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan, jika pembahasan RUU KUHAP sangat penting dibahas lebih dulu, mengingat aturan soal perampasan aset akan diatur dalam regulasi tersebut.
"Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya," katanya.
"Jadi setelah KUHAP baru kita garap, kan ada dua tuh yang menunggu KUHAP nih. Undang-Undang perampasan aset dan juga Undang-Undang kepolisian," ujarnya.
Ia tak mau nantinya adanya yang tak sinkron antaran KUHAP dengan UU Polri dan UU Perampasan Aset.
"Kan semua menunggu KUHAP, jadi kalau kuhapnya sudah selesai ya itu disinkronkan jangan sampai nanti undang undang kepolisian atau perampasan aset kita garap nanti hasilnya kuhap lain kan gak sinkron," katanya.
"Nah kan revisi lagi kerja dua kali, jadi kita prinsipnya setuju dengan pak presiden akan kita segera membahas itu makanya kita nanti koordinasi dengan teman teman di Komisi III untuk lebih sedikit agresif menyelesaikan RUU KUHAP karena ada dua RUU yang menanti karena kaitannya dengan RUU KUHAP tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Prabowo Turun Gunung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Langsung Pasang 'Kuda-Kuda'
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Ia akhirnya secara tegas mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Prampasan Aset.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung enak ajaaa udah nyolong nggak mau kembalikan aset gue tarik aja lah itu. Setuju?," kata Prabowo dihadapan massa.
Ia pun menegaskan, akan meneruskan perlawanannya terhadap para koruptor.
"Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor bener ya? Awas lo. Gue heran di indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran," ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian menyinggung jika kekayaan negara seharusnya bisa dinikmati warga negaranya.
Berita Terkait
-
Prabowo Turun Gunung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Langsung Pasang 'Kuda-Kuda'
-
Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III
-
KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR
-
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
-
Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik