Suara.com - Pemerintah diingatkan untuk perhatikan dampak buruk dari penghapusan sistem kerja outsourcing. Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi berpandangan, rakyat dengan pendidikan rendah yang akan paling terdampak dari peniadaan sistem tersebut.
"Kalau itu dihapuskan, maka perusahaan outsourcing itu akan mati, pekerja outsourcing juga akan mati. Sedangkan pekerja outsourcing itu kebanyakan biasanya adalah masyarakat yang berpendidikan rendah. Seperti security, kemudian cleaning service," ujar Tadjuddin kepada Suara.com, dihubungi Jumat (2/5/2025).
Menurut Tadjuddin, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini ditopang dengan sistem outsourcing sebetulnya membuka peluang kerja yang nyata bagi kelompok pendidikan rendah. Oleh karena itu, wacana penghapusan outsourcing perlu dikaji secara cermat agar tidak menutup akses kerja bagi kelompok rentan.
Ia juga mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila sistem ini dihapuskan begitu saja.
"Perlu kajian yang lebih baik agar situasi kerja ini butuh peluang kerja, jangan justru menutup peluang kerja. Jangan-jangan nanti yang PHK-PHK itu banyak jadi pekerja outsourcing. Kalau itu ditutup, kemana mereka pergi?" tuturnya.
Tadjuddin membedakan antara outsourcing yang diterapkan pada pekerjaan inti dan pekerjaan non-inti. Ia sepakat bahwa praktik outsourcing untuk tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses produksi utama atau pekerjaan inti perusahaan memang harus dihentikan.
Namun, untuk jenis pekerjaan penunjang seperti keamanan atau kebersihan, ia berpendapat bahwa mengangkat mereka sebagai pegawai tetap juga bukan solusi yang realistis.
"Makanya itu pertanyaan saya, mereka ini dimaksud dengan outsourcing apa sih? Kalau memang pekerjaan inti di-outsourcing-kan, itu memang harus dihapus. Karena pekerjaan inti itu harus diangkat menjadi pegawai tetap. Kalau pekerjaan-pekerjaan yang seperti tidak inti, sekuriti, kemudian cleaning service, tukang kebon atau pembersih masa diangkat pegawai tetap? Itu nggak masuk akal juga kan," kritiknya.
Jadi Dasar Penyusunan Permenaker
Baca Juga: Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing Dinilai Tak Realistis, Pakar: Banyak Pekerjaan Akan Hilang
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing atau pekerja alih daya, akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.
“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Yassierli menyatakan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.
“Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” kata dia.
Menurut Menaker, persoalan pekerja alih daya sendiri telah menjadi isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir.
Dalam praktiknya, lanjut Menaker, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.
Berita Terkait
-
Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing Dinilai Tak Realistis, Pakar: Banyak Pekerjaan Akan Hilang
-
Outsourcing: Antara Janji Manis Pemerintah dan Realita Pahit Pekerja
-
Prabowo Janji Mau Hapus Outsourcing, Wamenaker: Kalau Sudah Perintah, Harus Dilakukan
-
Prabowo Akan Hadiri Peringatan May Day 2025, Buruh Berharap Dapat Kado Sistem Outsourcing Dihapus
-
Aturan THR untuk Pekerja Outsourcing, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka