Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, berencana memperpanjang jam operasional taman dan perpustakaan hingga malam hari. Hal ini dilakukan demi memperluas akses warga terhadap fasilitas publik untuk edukasi.
Saat ini, museum dan perpustakaan milik Pemprov DKI Jakarta hanya buka sampai pukul 17.00 WIB.
Menurut Pramono, waktu itu tak cukup untuk mengakomodasi minat kunjungan masyarakat, terutama yang memiliki aktivitas pada siang hari.
Pramono juga telah menambah jam operasional sejumlah taman hingga pukul 22.00 WIB. Bahkan, ada 5 taman yang dibuka selama 24 jam.
"Mungkin yang akan segera diselesaikan adalah hal yang menyangkut taman, museum juga akan kami buka tidak hanya sampai dengan jam 5 sore, termasuk perpustakaan, perpustakaan akan kami buka sampai malam mungkin jam 10 atau jam 11," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Pramono Anung menekankan, perpanjangan jam operasional ini penting dalam upaya memperkuat sektor pendidikan.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut museum dan perpustakaan bukan sekadar tempat rekreasi, melainkan bagian penting dari proses belajar masyarakat.
"Kami akan segera lakukan karena ini merupakan bagian untuk memberikan pendidikan dan juga kesempatan kepada anak-anak yang membutuhkan untuk berada di perpustakaan," ungkap Pramono.
Langkah ini juga sejalan dengan rencana Pemprov membuka sejumlah taman hingga malam hari, bahkan sebagian di antaranya akan dioperasikan selama 24 jam.
Baca Juga: Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi ruang publik Jakarta agar lebih ramah, inklusif, dan mendukung aktivitas positif warga di luar jam kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bakal menindak tegas sekolah yang kedapatan memungut biaya di luar ketentuan menjelang kelulusan siswa. Ia menilai praktik semacam itu tak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.
Pramono mengatakan penarikan biaya yang ada di sekolah harus berdasarkan kesepakatan dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Di luar itu, maka akan dianggap sebagai pungutan liar.
"Kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapapun yang melakukan itu," ujar Pramono di Balai Kota DKI, Jumat (2/5/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku akan turun langsung mengecek laporan soal dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah
Ia mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan yang belum mendapat restu dari Dinas Pendidikan (Disdik) tak boleh dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Larang Sekolah Lakukan Pungli Jelang Kelulusan Siswa, Pramono: Bakal Saya Cek
-
Nggak Ada Ampun! Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak: Yang Tak Bayar akan Kesulitan
-
Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
-
Pramono Targetkan Bank DKI dan PAM Jaya Melantai Bursa, Kapan?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta