"Yang pertama, kami akan melakukan pengecekan. Saya sekarang baru dengar ini. Jadi pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan," jelasnya.
Langkah ini muncul setelah muncul kembali keluhan dari masyarakat terkait kewajiban membayar biaya wisuda di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 17/SE/2025 tertanggal 27 Maret 2025. SE tersebut mengatur bahwa kegiatan wisuda atau pelepasan siswa di tingkat PAUD, SD/PAKET A/SDLB, SMP/PAKET B/SMPLB, SMA/PAKET C/SMALB dan SMK tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua.
Dalam SE yang ditandatangani Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko itu dijelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari SE Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tertanggal 23 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Larang Sekolah Lakukan Pungli Jelang Kelulusan Siswa, Pramono: Bakal Saya Cek
-
Nggak Ada Ampun! Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak: Yang Tak Bayar akan Kesulitan
-
Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
-
Pramono Targetkan Bank DKI dan PAM Jaya Melantai Bursa, Kapan?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR