Total ada 23 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang diduga menjadi korban keracunan miras oplosan. Dari jumlah tersebut, dua telah meninggal dunia, 10 telah diperbolehkan kembali ke Lapas, dan 11 lainnya masih dirawat di RSAM. Tiga di antaranya dalam kondisi kritis.
"Sebelas orang masih dirawat, tiga di antaranya kritis. Delapan lainnya dalam pengawasan intensif," jelas Busril. Ia menyebutkan hasil medis menunjukkan korban mengalami peningkatan kadar kalium dan CO2 dalam tubuh akibat konsumsi alkohol, hingga menyebabkan kegagalan pernapasan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu langsung menyita perhatian Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian. Tim gabungan dari Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi kini tengah mendalami insiden tersebut.
Alkohol 70 Persen Dicuri dari Program Pembinaan
Investigasi awal mengungkap fakta bahwa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum dalam program kemandirian napi, diduga dicuri oleh salah satu warga binaan. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan es batu untuk dikonsumsi bersama.
"Seorang napi yang dipercaya dalam program pembinaan mencuri 200 mililiter alkohol. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah digunakan untuk membuat miras oplosan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.
Kepolisian dan tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan wadah bekas racikan minuman oplosan. Barang bukti saat ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Sempat beredar isu bahwa keracunan ini terjadi setelah pesta di dalam Lapas yang disertai musik. Namun, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membantah keras tudingan tersebut.
"Informasi soal pesta itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pesta di dalam Lapas," tegasnya.
Baca Juga: Rapat soal MBG di Hambalang, Prabowo ke Jajaran BGN: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan Siswa!
Berita Terkait
-
Rapat soal MBG di Hambalang, Prabowo ke Jajaran BGN: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan Siswa!
-
Catat! Janji Prabowo di May Day 2025: Saya Dukung Marsinah jadi Pahlawan Nasional
-
May Day Bareng Buruh di Monas, Prabowo Mendadak Iri dengan Letkol Teddy: Yang Presiden Gue Nih!
-
Soal Tuntutan Buruh di May Day 2025, Jubir Prabowo: Kami Tak Ingin Main di Ujung saat Sudah PHK
-
Ngadu ke DPR, Wamendagri Bongkar Sejumlah Daerah Lantik ASN di Luar Aturan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check