Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus mendesak agar Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi segera dicopot dari jabatannya. Desakan dari legislator Partai Demokrat itu saat menyoroti kasus tewasnya dua narapidana dan puluhan lainnya keracunan usai diduga pesta minuman keras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, beberapa waktu lalu.
Raja Faisal Manganju menyebut kasus keracunan massa di lapas akibat miras oplosan itu merupakan bentuk kegagalan total dalam hal pengawasan petugas lapas. Dia pun mendesak agar kasus keracunan imbas pesta miras oplosan itu harus diusut tuntas.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya,” beber Raja Faisal sebagaimana dikutip dari Antara pada Minggu (4/5/2025).
Oleh sebab itu, dia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk turun tangan guna menyelidiki secara menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.
“Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan,” kecam Raja Faisal Sitorus.
Ia mengingatkan bahwa nyawa narapidana yang telah meninggal dunia tidak dapat ditukar dengan sanksi peringatan atau mutasi jabatan pejabat Lapas Bukittinggi.
"Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," beber Raja Faisal Sitorus.
Sementara itu, dia menilai kejadian tersebut mempermalukan sistem pemasyarakatan, dan menunjukkan pengawasan di dalam lapas sangat lemah sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terang-terangan.
“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” beber anggota DPR itu.
Baca Juga: Rapat soal MBG di Hambalang, Prabowo ke Jajaran BGN: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan Siswa!
Kasus Maut Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Tewaskan 2 Napi
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi kembali menelan korban jiwa. Seorang narapidana yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).
Dia menjadi korban kedua yang tewas akibat keracunan minuman keras oplosan di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Korban terbaru berinisial MA, sempat dirawat intensif di ICU sejak Rabu malam sebelum akhirnya meninggal pada pukul 08.50 WIB.
"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU," ujar Direktur RSAM, Busril, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, seorang warga binaan berinisial I juga meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025) di RSUD Bukittinggi setelah sempat menjalani perawatan. Keduanya diduga mengalami keracunan alkohol yang dicampur bahan parfum, sebuah temuan yang mengejutkan dan memicu reaksi publik.
Berita Terkait
-
Rapat soal MBG di Hambalang, Prabowo ke Jajaran BGN: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan Siswa!
-
Catat! Janji Prabowo di May Day 2025: Saya Dukung Marsinah jadi Pahlawan Nasional
-
May Day Bareng Buruh di Monas, Prabowo Mendadak Iri dengan Letkol Teddy: Yang Presiden Gue Nih!
-
Soal Tuntutan Buruh di May Day 2025, Jubir Prabowo: Kami Tak Ingin Main di Ujung saat Sudah PHK
-
Ngadu ke DPR, Wamendagri Bongkar Sejumlah Daerah Lantik ASN di Luar Aturan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?