Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan soal kepengurusan ormas GRIB Jaya baru yang dilantik di Bali dengan ketuanya bernama Yosef Nahak.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario dengan sejumlah atribut organisasi dan bendera Partai Gerindra pada sudut kanan.
Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ngurah Wiryanatha mengatakan ormas GRIB Jaya tersebut tidak resmi sebab belum mengajukan diri ke Pemprov Bali.
"Sampai sekarang GRIB belum ada mengajukan SKT (surat keterangan terdaftar) ke Kesbangpol," ujarnya melalui pesan singkat.
GRIB di Kalteng Segel Perusahaan
Dalam peristiwa lain, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kasus dugaan penyegelan yang dilakukan organisasi masyarakat atau ormas Grib Jaya Kalimantan Tengah di PT Bumi Asri Pasaman (BAP) Kabupaten Barito Selatan.
"Secara khusus, saya sudah memerintahkan Direktur Krimsus dan Direktur Krimum dan Subdit Jatanras untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan membantu Polres Barsel," katanya di Palangka Raya, Jumat (2/5/2025).
Dia mengungkapkan, Polda Kalimantan Tengah melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan.
Oleh sebab itu permasalahan apapun yang terjadi, ia menekankan Indonesia merupakan negara hukum sehingga permasalahan di masyarakat diselesaikan dengan proses hukum.
Baca Juga: Rambo Gerindra Buka Suara Usai Bendera Partai Muncul di Pelantikan GRIB Bali
Iwan menyatakan, apabila dalam proses hukum ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan selanjutnya yang dapat diupayakan.
Hal ini dimaksudkan, setelah DPD Grib Jaya Kalteng menyegel PT BAP dengan dalih menerima kuasa dari Sukarto, warga Barito Timur (Bartim) terkait perselisihan bisnis jual beli karet dan telah disidangkan di Pengadilan Buntok.
"Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas, dan akan memproses kejadian ini secara hukum. Terkait dengan kasus ini, saya perintahkan menerbitkan LP model A. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Iwan menambahkan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses sidik dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.
"Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apapun di masyarakat, bisa diselesaikan melalui proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial potongan video penyegelan yang dilakukan oleh DPD Grib Jaya Kalteng di PT BAP, Barsel pada 26 April 2025 . Dalam aksi penyegelan tersebut, DPD Grib Jaya turut memasang spanduk bertuliskan "pabrik dan gudang ini dihentikan operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng".
Diketahui, DPD Grib Jaya menerima kuasa dari Sukarto, warga yang berselisih dengan PT BAP. Dalam proses persidangan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Buntok, Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Mahkamah Agung, PT BAP dinyatakan telah melakukan wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp778.732.739.
PT BAP juga dihukum membayar ganti rugi material keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet tersebut, yang sampai sekarang belum dibayar oleh PT BAP sebesar 6 persen terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Rambo Gerindra Buka Suara Usai Bendera Partai Muncul di Pelantikan GRIB Bali
-
GRIB Jaya Ramai Ditolak di Bali, Gerindra Ogah Dikaitkan Ormas Besutan Hercules
-
Ketum Grib Jaya Hercules ke Eks Panglima TNI: Aku Salah Apa, Pak Gatot Bisa Habisi Saya Luar Biasa
-
Dedi Mulyadi Cuek Diancam Ormas Hercules: Saya Tidak Akan Pernah Mendengarkan
-
Disebut Preman Berkedok Ormas, Hercules ke Eks Panglima TNI: Kamu yang Preman
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci